Ditjenpas: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024

Ditjenpas: Gaga Muhammad Bebas Bersyarat sejak 18 April 2024

Terkini | inews | Selasa, 30 April 2024 - 13:59
share

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Gaga Muhammad telah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman penjara atas kasus kecelakaan yang melibatkan Laura Anna. Gaga bebas bersyarat sejak 18 April 2024.

“Yang bersangkutan (Gaga Muhammad) ini menjalani pembebasan bersyarat (PB) sejak tanggal 18 April 2024,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Edward Pagar Alam saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024).

Meski telah bebas bersyarat, kata Edward, Gaga tetap di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026.

“Di bawah bimbingan Bapas Bekasi hingga 21 Oktober 2026,” jelas dia.

Sebelumnya, Gaga Muhammad, mantan kekasih mendiang Laura Anna, dikabarkan sudah bebas dari penjara. Kabar itu diungkap akun @poetslore di platform X pada Senin (29/4/2024).

“Enggak rela banget! Demi Tuhan, dia (Gaga Muhammad) sudah bebas. Belum ada 4,5 tahun kan? Bahkan ini baru 2 tahun,” ujar akun X tersebut dalam unggahan yang kini telah dihapus.

Dalam cuitannya, akun @poetslore memperlihatkan percakapan grup WhatsApp yang mengunggah foto Gaga Muhammad. Dalam foto tersebut, dia berpose dengan polisi dan ibunya tanpa mengenakan baju tahanan.

Tak hanya sekadar foto, akun tersebut juga mengunggah isi percakapan WhatsApp lainnya yang membahas kebebasan sang selebgram. Ternyata, Gaga bebas lebih cepat karena mengikuti sebuah program.

Kabar Gaga Muhammad bebas dari penjara lebih cepat tersebut membuat akun @poetslore geram. Apalagi, kelalaian pria 23 tahun tersebut saat berkendara menjadi penyebab mendiang Laura Anna lumpuh.

“Kamu pantas membusuk di neraka! Temanku sangat menderita karena kamu,” kata akun tersebut menambahkan.

Warganet pun ramai mengungkapkan kegeraman atas kabar bebasnya Gaga Muhammad dari penjara.

“Cancel dia guys. Jangan kasih panggung orang begitu. Masih enggak terima gue. Dia bayar tebusan kah?” ujar akun @SHINEXO***.

Topik Menarik