Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp180,96 Triliun, Sri Mulyani: Menurun 3 Tahun Terakhir

Dana Pemda Mengendap di Bank Tembus Rp180,96 Triliun, Sri Mulyani: Menurun 3 Tahun Terakhir

Ekonomi | inews | Jum'at, 26 April 2024 - 20:19
share

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah daerah (pemda) masih memiliki dana mengendap di perbankan yang cukup tinggi sebanyak Rp180,96 triliun per Maret 2024. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan Rp173,8 triliun atau Januari sebesar Rp150 triliun.

Sri Mulyani menyebut, dana pemda yang mengendap di bank terjadi kenaikan secara bulan ke bulan pada tahun ini.

"Kalau dibandingkan bulan Maret tahun-tahun sebelumnya, angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dari 2023 dan 2022," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Jumat (26/4/2024).

Meski angka tersebut sedikit naik dari bulan sebelumnya, namun Sri Mulyani menilai jumlah tersebut justru cenderung mengalami penurunan secara year-to-date (ytd) atau dibandingkan periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Secara rinci, pada bulan Maret tahun 2022 lalu dana pemda yang mengendap di perbankan tembus hingga Rp202,35 triliun. Sementara pada Maret 2023, angkanya sedikit turun ke posisi Rp196,5 triliun.

"Jadi kalau dilihat levelnya (dana yang mengendap) menurun 3 tahun terakhir. Tahun ini hampir sama dengan 2021," ucapnya.

Sementara untuk komposisinya, dana Pemda yang ada di perbankan mayoritasnya atau sebesar 79,3 persen adalah dalam bentuk giro. Sedangkan deposito hanya 17,6 persen dan tabungan di 3,07 persen.

Topik Menarik