Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Usai Putusan MK, PGI Minta Masyarakat Bersatu untuk Membangun Negeri

Terkini | inews | Selasa, 23 April 2024 - 18:30
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan keputusan terkait sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengajak masyarakat bersatu untuk membangun negeri.

"Dengan putusan MK ini, saya percaya bahwa saatnya bagi Paslon 01 dan 03 untuk mengajak pendukung mereka bersama-sama membangun negeri ini di bawah kepemimpinan Presiden terpilih," kata Ketua Umum PGI Pdt Gomar Gultom, Selasa (23/4/2024).

"Saya mengimbau agar kita semua mendukung kepemimpinan Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih tanpa memandang latar belakang partai atau pilihan politik. Rakyat telah memilih, dan keputusan hukum telah final," tuturnya.

Dia juga menyerukan akhir polarisasi yang terjadi selama pilpres dan mengajak untuk merajut kembali ikatan persaudaraan sebagai satu bangsa.

Selain itu, dia menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Semoga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, taqwa kepada Tuhan, dan setia pada konstitusi setelah dilantik," ucapnya.

Gomar Gultom juga mengingatkan Prabowo Subiabto dan Gibran Rakabuming Raka untuk merangkul seluruh masyarakat, termasuk yang memiliki pandangan politik yang berbeda.

"Saya berharap presiden dan wakil presiden terpilih dapat menjadi pemimpin bagi semua warga negara, tanpa memandang dukungan politik selama pilpres," katanya.

Topik Menarik