Kementerian BUMN hingga MIND ID Kaji Bisnis PT Timah Buntut Kasus Korupsi

Kementerian BUMN hingga MIND ID Kaji Bisnis PT Timah Buntut Kasus Korupsi

Ekonomi | inews | Selasa, 23 April 2024 - 18:26
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengutus jajarannya untuk mengkaji keberlangsungan bisnis PT Timah Tbk. Hal ini menyusul korupsi tata niaga timah yang disebut-sebut merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Adapun, jajaran yang diutus Erick terdiri atas Asisten Deputi Bidang Industri Mineral dan Batu Bara Kementerian BUMN, Muhammad Khoerur Roziqin dan Direktur Keuangan MIND ID Akhmad Fazri. Keduanya menyambangi PT Timah beberapa waktu lalu. 

Khoerur Roziqin menuturkan, kedatangannya ke PT Timah untuk mengetahui proses bisnis perseroan, kinerja dan langkah strategis, dan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam menjalankan usahanya.

"Kami menyegerakan kunjungan ke PT Timah ini karena ingin mengetahui tentang beberapa hal. Karena memang saya juga baru di Asdep Industri Mineral dan Batu Bara, selama ini di perbankan. Tentu tantangan yang dihadapi juga berbeda," ujar Khoerur Roziqin, Selasa (23/4/2024). 

Kementerian BUMN, lanjut dia, mendorong PT Timah agar tetap fokus mengembangkan bisnisnya dan diharapkan bisa berkontribusi optimal bagi perekonomian nasional. 

Senada, Akhmad Fazri mengatakan, dengan segala dinamika yang dihadapi emiten dengan kode saham TINS, pemegang saham menginginkan PT Timah kembali sehat dan berjaya. Apalagi, perusahaan mendapat dukungan penuh dari pemerintah.

"Dengan segala dinamikanya, MIND ID dan Kementerian BUMN ingin melihat PT Timah bisa kembali recover dengan dukungan pemerintah dari sisi regulasi,” ucapnya.

"Misalnya sekarang timah sekarang sudah menjadi mineral strategis, salah satunya untuk mengamankan bisnis pertambangan dengan regulasi," katanya.

Indonesia menjadi salah satu produsen timah dunia, hanya saja memang ada banyak dinamika yang terjadi dalam bisnis pertambangan timah ini sejak dulu hingga saat ini. 

Perkara tersebut semakin diperkeruh oleh kasus korupsi tata niaga timah pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. Sebuah masalah pidana yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). 

“Dan saat ini Indonesia bahkan belum bisa menjadi price maker harga timah," ujarnya.

PT Timah, lanjut dia, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan pemerintah yang telah mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga timah.

Selain mendengarkan paparan dan diskusi bersama jajaran Direksi PT Timah, Tim Kementerian BUMN dan MIND ID juga melihat secara langsung proses penambangan di Kapal Isap Produksi (KIP) Paramruay tiga di Perairan laut Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Topik Menarik