Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar Korban

Heboh Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pacar Korban

Terkini | inews | Kamis, 18 April 2024 - 21:53
share

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang terkait penemuan mayat perempuan berinisial R (35) di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Sabtu (13/4/2024). Salah satu dari tiga orang yang diamankan tersebut adalah pacar korban.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengetahui identitas korban dan mengamankan tiga orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/4/2024).

Ketiga orang yang diamankan tersebut kini tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.

Meskipun identitas korban sudah diketahui, polisi belum ingin membeberkan secara lengkap. Mereka masih mendalami motif di balik kematian korban.

"Identitas korban berinisial R dengan usia 35 tahun," kata Ade.

Sebelumnya, mayat R ditemukan oleh warga yang sedang snorkeling pada Sabtu (13/4/2024). Saat ditemukan, kondisi wajah R sudah hancur.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, mengatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Kami masih menyelidiki kasus ini," ujar Jarot.

Topik Menarik