MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat dalam Sengketa Pilpres Besok

MK Panggil Semua Pihak yang Terlibat dalam Sengketa Pilpres Besok

Terkini | inews | Kamis, 18 April 2024 - 18:45
share

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) mengirim surat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 sebelum pembacaan putusan pada 22 April mendatang. Para pihak itu dipanggil untuk hadir pada Jumat (19/4/2024).

"Jadi sama seperti sidang-sidang sebelumnya ya, jadi para pihak itu kita panggil. Saya menduga hari ini mungkin dalam waktu sore ini, surat panggilan kepada seluruh, para pihak ya, apakah itu pemohon, termohon, pihak terkait maupun Bawaslu akan dikirimkan, tentu melalui saluran-saluran yang kemarin digunakan saat sidang-sidang sebelumnya," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

Surat tersebut, kata dia, dikirimkan menggunakan email kepada pihak yang terlibat dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pilpres.

"Menggunakan email atau secara digitallah, itu kita sampaikan kepada alamat yang memang dari kemarin sudah menjadi kontak dengan para pihak itu. Nanti dikirimkan oleh juru panggil," ucap Fajar.

Fajar mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan sesuai hukum acara yang berlaku. Para pihak yang terlibat harus dipanggil sebelum putusan dibacakan.

"Iya (dipanggil MK) kan persidangan itu kan, sesuai hukum acara, para pihak harus dipanggil. Gak bisa MK tiba-tiba besok sidang ya. Gak bisa. Hukum acaranya tiga hari kerja, para pihak itu harus dipanggil dulu," kata Fajar.

Pemanggilan terhadap pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres itu akan dilakukan secara resmi.

"Surat panggilan. Panggilan untuk menghadiri, ada pemohonnya dipanggil, ada pemohon dua, ada pihak terkait, semuanya dipanggil secara patut. Jadi hukum acara kita itu tiga hari kerja sebelum sidang," ungkap Fajar.

Topik Menarik