Cegah Deepfake, Pakar Dorong Dewan Pers Buat Aturan Penggunaan AI

Cegah Deepfake, Pakar Dorong Dewan Pers Buat Aturan Penggunaan AI

Terkini | inews | Kamis, 28 Maret 2024 - 17:35
share

JAKARTA, iNews.id - Kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) membawa peluang dan kekhawatiran baru, terutama di bidang media. Dewan Pers diminta untuk segera membuat aturan mengenai AI.

Pakar AI, Apni Jaya Putra, dalam diskusi bertajuk "Pers, Artificial Intelligence, dan Problem Penegakan Kode Etik Jurnalistik: Bagaimana Solusinya?" di Dewan Pers, Kamis (28/3/2024), menjelaskan bahwa media termasuk salah satu sektor yang paling terpapar AI.

Apni mencontohkan, AI mampu membuat avatar presenter yang fasih berbahasa dan bahkan meniru suara asli. Kemampuan ini, meskipun menguntungkan dalam segi efisiensi, juga membuka celah penyalahgunaan seperti pembuatan deepfake.

"Deepfake bisa menjadi konsumsi media sehari-hari dan masyarakat terpapar fake news," kata Apni.

Oleh karena itu, Apni mendorong Dewan Pers untuk membuat aturan tentang penggunaan AI di industri media. Aturan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi media dalam menggunakan AI secara bertanggung jawab dan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

"Harus ada produk hukum dari Dewan Pers yang mengatur tata cara penggunaan AI di industri media," tutur Apni.

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pembicara dari Dewan Pers, akademisi, dan praktisi media. Mereka membahas berbagai aspek terkait AI dan jurnalisme, termasuk dampak AI pada profesi jurnalis, kode etik jurnalistik di era digital, dan peran Dewan Pers dalam mengawasi penggunaan AI di media.

Topik Menarik