Ketua KPK Buka Suara Soal Tak Ada Balasan Surat dari Panglima TNI terkait Kasus BNPB
IDXChannel - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, belum menerima balasan surat yang dikirim ke Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto.
Surat tersebut, memuat dugaan keterlibatan anggota TNI aktif terkait kasus dugaan korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Setyo menyebutkan, surat yang dikirimkan memang tidak harus menerima balasan dari pihak yang dituju.
"Kalau saya belum terima gitu, ya sebenarnya sih kalau dari KPK sifatnya kan kami menyampaikan surat itu, tidak perlu harus ada balasan juga," kata Setyo saat ditemui Gedung ACLC KPK, Selasa (3/11/2026).
Menurutnya, terkait tindak lanjut dari surat yang disampaikan menjadi kewenangan Panglima.
"Karena keputusan sepenuhnya nanti kan dari panglima untuk memutuskan proses-proses yang dilakukan terhadap pihak yang statusnya adalah TNI," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, isi surat tersebut merupakan kolaborasi dan koordinasi terkait penanganan perkara BNPB. Termasuk, dugaan keterlibatan oknum TNI aktif.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan, termasuk terkait dugaan aliran uangnya" kata Budi.
Budi menyatakan, dengan adanya surat tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh Puspom TNI.
"Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK - TNI sudah berkoordinasi secara intensif," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)










