Insentif SPPG Jadi Rp2.000, Kepala BGN: Masih Ada Untungnya, Tapi Nggak Bisa Gede-gedean

Insentif SPPG Jadi Rp2.000, Kepala BGN: Masih Ada Untungnya, Tapi Nggak Bisa Gede-gedean

Terkini | idxchannel | Senin, 5 Oktober 2026 - 15:44
share

IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) memangkas insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa. Hl aitu untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan, kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.

"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya dijumpai pada Senin (5/10/2026).

Ia juga menilai besaran insentif Rp2.000 per porsi masih memberikan ruang keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan tersebut tidak dapat terlalu besar karena skema bisnis MBG mengandalkan volume dan keberlanjutan.

"Dengan Rp2.000 per porsi itu kan artinya bahwa investasi itu, investasinya mitra itu kan dijamin, ada untungnya. Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean," tuturnya.

Menurut Sudaryono, operasional MBG merupakan kegiatan yang berlangsung rutin setiap hari. Dengan demikian, keuntungan mitra bukan berasal dari satu kali kegiatan, melainkan dari volume produksi yang terus berjalan.

"Ini kan bisa dibilang kan, MBG ini kan kalau katakanlah semacam kegiatan utilitas, utilitas itu rutin, harian, tapi kemudian pengembaliannya atau untungnya kan enggak gede, tapi volume, mainnya volume dan main panjang," imbuhnya.

Sudaryono menegaskan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara tepat agar dapat dikonversikan menjadi manfaat yang optimal melalui program MBG.

"Setiap rupiah APBN kita harus betul-betul dikelola dengan bener, dan kemudian dikonversi dengan bener sehingga jadi MBG-nya bagus," ucap Sudaryono.

Ia menambahkan, pada awal pelaksanaan program, insentif SPPG memang ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi. Setelah sempat berubah menjadi Rp6 juta, pemerintah kini mengembalikannya ke skema berdasarkan jumlah porsi. Sehingga katanya, kebijakan ini bukanlah sesuatu yang baru.

"Dulu memang Rp2.000 per porsi. Kemudian ada kebijakan jadi 6 juta itu. Kemudian kita kembalikan. Intinya adalah, satu keyword-nya adalah efisiensi, kemudian keadilan, ya dong, ini lebih adil proporsional, dan yang jelas kita ingin bahwa setiap APBN anggaran itu dikelola dengan benar," kata Sudaryono. (Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik