Menhub Bakal Perketat Seleksi Petinggi Pelni hingga Pelindo
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan formulasi baru untuk memperkuat keselamatan transportasi publik. Salah satu poin yang dikaji yakni kewajiban penilaian atau asesmen bagi direksi dan komisaris perusahaan atau operator transportasi publik mulai dari PT Pelni Persero) hingga PT Pelindo (Persero).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi mengatakan, asesmen tersebut diperlukan untuk memastikan jajaran pimpinan perusahaan transportasi memiliki pemahaman yang memadai mengenai aspek keselamatan. Menurutnya, keselamatan tidak hanya menjadi tanggung jawab petugas operasional, tetapi juga harus menjadi perhatian di level manajemen.
"Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan," katanya dalam keterangan resmi dikutip Minggu (4/10/2026).
Dia menjelaskan, konsep asesmen tersebut mengacu pada praktik yang telah diterapkan di sektor keuangan. Dalam sektor tersebut, direksi dan komisaris yang memiliki fungsi pengendalian maupun pengawasan menjalani asesmen untuk memastikan kompetensi dan pemahaman terhadap sektor yang dikelola.
"Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan," ujarnya.
Menurut Dudy, penguatan dari sisi manajemen menjadi penting karena operator transportasi berhubungan langsung dengan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jasa. Karena itu, standar keselamatan perlu dipahami sejak tingkat pengambil keputusan hingga pelaksanaan operasional.
Selain menyiapkan regulasi terkait tata kelola operator, Kemenhub juga memperketat pengawasan terhadap angkutan barang, khususnya kendaraan berat pada transportasi laut. Dudy meminta PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry memperketat pengawasan terhadap angkutan kendaraan barang berat.
Pada layanan penyeberangan, angkutan penumpang juga mulai dipisahkan dari angkutan barang sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan.Kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari kampanye menuju penerapan zero over dimension over load (ODOL) pada 2027.
"Kami sudah minta pemisahan ini diterapkan, seperti di Pelabuhan Ketapang. Kita harus mengedukasi beberapa pihak supaya bisa memahami bahwa pemisahan di pelabuhan penyeberangan itu demi keselamatan," kata Dudy.
Dudy menambahkan, penguatan keselamatan semakin penting memasuki musim penghujan. Kondisi cuaca dan potensi bencana alam dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap operasional transportasi di berbagai wilayah. Dia pun mengingatkan seluruh jajaran Kemenhub mulai dari pejabat eselon I hingga eselon IV serta jajaran di tingkat bawah, untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan.
(Rahmat Fiansyah)







