Menteri PKP Gandeng Himperra, Kejar Realisasi Program 3 Juta Rumah
IDXChannel—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mendorong pengembang perumahan ikut mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah melalui kerja sama dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
Maruarar mengatakan pengembang memiliki peran penting dalam menyediakan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Maka dari itu, pemerintah dan pengembang perlu mencari jalan keluar atas berbagai kendala yang masih ditemui dalam pembangunan rumah, termasuk persoalan perizinan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan Maruarar saat menerima audiensi pengurus DPP Himperra, Kamis (1/10/2026). Dalam pertemuan itu, Himperra menyampaikan sejumlah masukan terkait SLIK OJK, penyediaan lahan, hingga proses perizinan yang dinilai perlu diperhatikan pemerintah.
Dari sisi pembangunan rumah subsidi, Maruarar mengapresiasi kontribusi Himperra melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Dari target 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit.
“Saya berterima kasih atas dukungan Himperra dalam pencapaian program rumah subsidi FLPP, dan Himperra dapat melihat bagaimana manfaat yang diberikan untuk dunia usaha, negara, dan rakyat,” ujar Maruarar.
Meski mengejar jumlah pembangunan, Maruarar mengingatkan pengembang agar tidak mengabaikan kualitas rumah yang dibangun.
Menurutnya, rumah subsidi yang menggunakan dukungan dana negara harus benar-benar memenuhi spesifikasi dan layak ditempati.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan rumah yang berkualitas dan layak huni. Jangan sampai masyarakat kecewa karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan spesifikasi yang dijanjikan. Kepercayaan masyarakat harus dijaga,” tegasnya.
Untuk mendukung percepatan pembangunan, Himperra juga akan memperkuat koordinasi melalui pengurus daerah dengan pemerintah daerah.
Kerja sama tersebut antara lain diarahkan untuk mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan mendorong penerapan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), termasuk pembebasan BPHTB sesuai kebijakan masing-masing daerah.
Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, mengatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah dalam mempercepat sektor perumahan. Ia menilai perkembangan sektor tersebut dalam dua tahun terakhir sudah menunjukkan kemajuan bagi pelaku industri.
(Kidung Dhia)










