Delisting November, PLAS Beli Kembali 1,18 Miliar Saham Publik
IDXChannel - PT Polaris Investama Tbk (PLAS) akan melakukan pembelian kembali saham publik senilai Rp60,39 miliar jelang pembatalan pencatatan saham atau delisting dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Saham PLAS terakhir di perdagangkan di Pasar Negosiasi pada 6 November hingga efektif delisting pada 10 November 2026.
Dalam prospektus Rabu (23/9/2026) PLAS akan membeli kembali sebanyak 1,184 miliar saham milik pemegang saham publik atau setara 100 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Perseroan menetapkan harga penawaran pembelian kembali sebesar Rp51 per saham. Dengan jumlah saham yang akan dibeli mencapai 1,184 miliar saham, dana yang disiapkan untuk aksi buyback mencapai Rp60,39 miliar.
Jangka waktu pembelian kembali saham berlangsung selama 44 hari, mulai 24 September 2026 hingga 6 November 2026. Penyelesaian transaksi pembelian kembali saham dijadwalkan pada 9 November 2026.
Untuk saham tanpa warkat atau scripless, pembelian kembali akan dilakukan melalui BEI oleh perusahaan efek yang telah ditunjuk perseroan. PLAS menunjuk PT Pilarmas Investindo Sekuritas sebagai broker beli dalam pelaksanaan transaksi tersebut.
Sementara itu, pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat (scrip) wajib terlebih dahulu mengkonversinya menjadi bentuk elektronik atau tanpa warkat (scripless) agar dapat mengikuti proses pembelian kembali saham.
Perseroan menyatakan pembelian kembali saham publik tersebut bertujuan mengurangi jumlah pemegang saham menjadi kurang dari 50 pihak. Setelah proses delisting, perseroan juga menyiapkan rencana pencatatan kembali atau relisting saham.
PLAS Melantai Seperempat Abad
PLAS pertama kali mencatatkan sahamnya di BEI pada 16 Maret 2001 atau telah melantai selama 25 tahun.
Saat penawaran umum perdana saham (IPO), perseroan menetapkan harga penawaran sebesar Rp200 per saham dengan melepas 100 juta saham kepada publik.
Dari aksi IPO tersebut, PLAS menghimpun dana segar sebesar Rp20 miliar.
Namun, perjalanan PLAS di pasar modal berakhir setelah BEI memutuskan menghapus pencatatan saham perseroan. Keputusan tersebut berkaitan dengan pelanggaran ketentuan mengenai masa suspensi serta kondisi kelangsungan usaha (going concern) perseroan.
Saham PLAS telah mengalami suspensi perdagangan selama lebih dari 50 bulan sejak akhir 2018. Selain itu, perseroan menghadapi kondisi ekonomi dan hukum yang dinilai berdampak signifikan terhadap kelangsungan usahanya secara negatif, tanpa adanya indikasi pemulihan yang memadai.
(DESI ANGRIANI)








