Pengelolaan Transportasi Jabodetabek Hadapi Sederet Tantangan, Koordinasi hingga Pendanaan
IDXChannel - Pengelolaan transportasi Jabodetabek dinilai perlu diperkuat seiring tingginya mobilitas masyarakat yang berada di wilayah penyangga bekerja di Jakarta. Namun, hal ini menghadapi tantangan koordinasi, pembagian kewenangan, pendanaan, hingga integrasi layanan antarwilayah dan moda transportasi.
Direktur Asia Tenggara Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, Gonggomtua Sitanggang, mengatakan penguatan kelembagaan diperlukan agar integrasi transportasi Jabodetabek dapat berjalan secara nyata dan tidak berhenti pada koordinasi antarinstansi.
"Integrasi kelembagaan tidak hanya berbicara mengenai struktur organisasi ataupun pembagian peran dan kewenangan. Keberhasilannya juga sangat bergantung pada bagaimana mekanisme pendanaan dan pembiayaan disusun, bagaimana kerja sama dan pengelolaan aset dilakukan, serta bagaimana integrasi tarif dan data dapat dibangun lintas wilayah, lintas moda, dan lintas operator," kata Gonggomtua dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Mekanisme Kelembagaan Transportasi Terintegrasi di Jabodetabek' dikutip Senin (21/9/2026).
Menurutnya, integrasi transportasi Jabodetabek membutuhkan kelembagaan dengan fungsi dan kewenangan yang jelas. Hal tersebut perlu didukung skema pendanaan berkelanjutan serta integrasi data dan tarif antarwilayah maupun antarmoda.
Gonggomtua menyebut Badan Layanan Bersama (BLB) sebagai salah satu opsi kelembagaan transportasi terintegrasi, sebagaimana salah satu pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta.
Namun, menurut dia, perhatian tidak hanya perlu diberikan pada bentuk kelembagaan, tetapi juga fungsi dan kewenangan BLB serta posisinya terhadap institusi yang sudah ada. Dia menyebut, kelembagaan baru harus memberikan nilai tambah dengan memperjelas proses pengambilan keputusan, koordinasi antarwilayah dan antarmoda, serta pengelolaan aset.
Pada saat yang sama, penguatan kelembagaan juga dinilai perlu mempertimbangkan pemanfaatan sumber daya dan institusi yang telah tersedia agar tidak menciptakan lapisan birokrasi baru yang tidak diperlukan.
Gonggomtua juga menyoroti persoalan pendanaan lintas wilayah sebagai salah satu kunci keberlanjutan layanan transportasi Jabodetabek. Pasalnya, sistem transportasi kawasan tersebut mencakup beberapa provinsi dan pemerintah daerah dengan kapasitas fiskal yang berbeda.
Karena itu, diperlukan kejelasan mengenai pembagian tanggung jawab pendanaan, termasuk untuk Public Service Obligation (PSO). Skema pendanaan juga perlu dirancang berkelanjutan dengan komitmen penganggaran lintas tahun serta mekanisme yang mendorong pemerintah daerah untuk berpartisipasi.
Sementara dari sisi tarif, diperlukan mekanisme yang memperjelas proses pengusulan, penetapan, dan koordinasi tarif antarwilayah serta antarmoda.
Gonggomtua menambahkan, rancangan kelembagaan tersebut perlu diterjemahkan ke dalam mekanisme yang dapat diterapkan. Rencana Induk Pembangunan Kawasan Aglomerasi (RIPKA) dinilai dapat menjadi dasar implementasi sekaligus acuan bagi pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan integrasi transportasi.
Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi
“Pada akhirnya, penguatan kelembagaan transportasi bukanlah tujuan akhir. Yang ingin kita capai adalah sistem transportasi Jabodetabek yang semakin terintegrasi, efisien, dan mampu memberikan layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Pada saat yang sama, integrasi ini diharapkan dapat mendukung upaya bersama dalam mengurangi kemacetan dan polusi udara, serta menurunkan emisi dari sektor transportasi,” kata Gonggomtua.
Dia mengatakan integrasi transportasi juga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara serta menurunkan emisi dari sektor transportasi.
“Tantangan kita bukan lagi hanya menyepakati perlunya integrasi, tetapi merumuskan mekanisme yang memungkinkan integrasi tersebut berjalan secara efektif dan berkelanjutan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)









