Begini Skema Pemberian Rekening Isi Rp50 Ribu ke WNI Berusia 17 Tahun

Begini Skema Pemberian Rekening Isi Rp50 Ribu ke WNI Berusia 17 Tahun

Terkini | idxchannel | Rabu, 9 September 2026 - 22:34
share

IDXChannel - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani mengungkap skema pemberian rekening bank kepada masyarakat Indonesia yang telah berusia 17 tahun.

Untuk wilayah Aceh, pembukaan rekening tersebut akan dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Rosan mengatakan, sementara Bank Rakyat Indonesia (BRI) akan menjadi bank yang digunakan untuk pembukaan rekening di seluruh wilayah Indonesia. Adapun BSI secara khusus akan menangani wilayah Aceh.

"Iya emang sudah BRI dan BSI memang dari manajemennya juga sudah berkoordinasi untuk apa, melakukan rencananya agar akselerasi dari pembukaan rekening di seluruh Indonesia melalui BRI, dan untuk Aceh itu khusus dengan BSI bisa terlaksana dengan secepatnya," kata Rosan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (9/9/2026).

Meski demikian, Rosan mengatakan mekanisme secara rinci masih dalam tahap perancangan. Pemerintah juga belum menentukan kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan.

"Nanti mekanismenya lagi dirancang segera kok," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan rekening tersebut nantinya akan dimiliki secara otomatis oleh warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Rekening itu akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan nasional.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," kata Airlangga.

Tak hanya pembukaan rekening, pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu untuk setiap rekening yang dibuka secara otomatis. Saldo tersebut dipastikan tidak akan terpotong biaya administrasi maupun biaya lainnya.

Airlangga mengatakan pemerintah akan menyiapkan aturan khusus bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar saldo awal tersebut tetap utuh di rekening penerima.

Rekening tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk menyimpan dana. Pemerintah juga akan memanfaatkannya sebagai sarana penyaluran berbagai program, termasuk bantuan sosial (bansos) secara langsung kepada masyarakat.

Dengan rekening yang terhubung dengan data kependudukan, pemerintah berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan lebih cepat, tepat sasaran, dan efisien.

Selain itu, rekening tersebut akan terintegrasi dengan sistem pembayaran digital berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), fasilitas QRIS akan tersedia secara otomatis tanpa dikenakan biaya merchant discount rate (MDR).

"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan kalau dengan demikian ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata Airlangga.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik