Potensi 55 MW Proyek PLTP Gunung Ungaran Perlu Dibuktikan dengan Pengeboran Eksplorasi
IDXChannel – Eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran layak dilanjutkan karena berpotensi memberikan manfaat strategis bagi ketahanan energi. Namun, kapasitas pembangkit dan kelayakan proyek tetap harus dibuktikan melalui kajian dan pengeboran eksplorasi.
“Menurut saya, PLTP Gunung Ungaran memiliki sejumlah manfaat strategis sehingga layak untuk dieksplorasi dan dikaji lebih lanjut,” ujar Ahli Panas Bumi Institut Teknologi Bandung (ITB) Ali Ashat dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Ali mengatakan, panas bumi memiliki keunggulan karena mampu menghasilkan listrik secara stabil selama 24 jam dan tidak bergantung pada kondisi cuaca.
“Karakteristik tersebut membuat panas bumi dapat menjadi pemasok beban dasar sekaligus melengkapi energi terbarukan seperti surya dan angin yang bersifat fluktuatif,” katanya.
Mobilitas Masyarakat Meningkat, Kota Mandiri di Tangerang Perluas Akses Transportasi Publik
Menurutnya, potensi sekitar 55 megawatt (MW) yang tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 masih harus dibuktikan melalui pengeboran eksplorasi. Jika potensi tersebut terbukti, PLTP Gunung Ungaran dapat turut memperkuat keandalan pasokan listrik, khususnya di Jawa Tengah.
Ali menambahkan, panas bumi merupakan sumber energi domestik yang tidak membutuhkan bahan bakar impor. Pemanfaatannya dapat mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus memperkuat ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik dan rantai pasok energi global.
Dari sisi lingkungan, kata dia, emisi gas rumah kaca pembangkit panas bumi pada umumnya jauh lebih rendah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil. Namun, panas bumi tetap memiliki dampak yang harus dikelola dan efektivitas mitigasinya perlu dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran.
“Efektivitas mitigasinya tetap harus dibuktikan berdasarkan kondisi spesifik Gunung Ungaran,” ujarnya.
Ali juga menilai keberadaan kawasan wisata, pertanian, serta Candi Gedong Songo tidak serta-merta harus diposisikan berlawanan dengan pengembangan panas bumi. Dengan perencanaan ruang dan perlindungan yang baik, pengembangan energi dan aktivitas ekonomi maupun wisata dinilai berpotensi berjalan berdampingan.
Meski demikian, Ali menegaskan, kekhawatiran masyarakat terkait sumber air, lingkungan, keselamatan, lahan, pertanian, pariwisata, dan kelestarian Candi Gedong Songo harus dijawab secara transparan. Pemerintah dan pengembang, perlu menyediakan data dasar lingkungan, melibatkan ahli independen, membangun sistem pemantauan bersama, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang dipercaya masyarakat.
“Keputusan pengembangan selanjutnya harus didasarkan pada kelayakan teknis dan ekonomi, perlindungan lingkungan dan cagar budaya, keselamatan, serta penerimaan masyarakat,” ujar dia.
(Dhera Arizona)










