Pertamina Resmi Merger PET ke Patra Niaga, Efektif per Hari Ini 1 September 2026

Pertamina Resmi Merger PET ke Patra Niaga, Efektif per Hari Ini 1 September 2026

Terkini | idxchannel | Selasa, 1 September 2026 - 14:44
share

IDXChannel - PT Pertamina (Persero) resmi menggabungkan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN) mulai hari ini, Selasa (1/9/2026). Aksi korporasi tersebut menjadi bagian dari restrukturisasi bisnis hilir Pertamina tahap kedua.

Merger ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PET ke PPN serta Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Dalam penggabungan tersebut, PPN bertindak sebagai perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity. Akta Penggabungan diteken Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono di hadapan Notaris Jose Dima.

Sementara itu, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN ditandatangani oleh Mars Ega Legowo Putra. Penggabungan secara resmi berlaku efektif pada 1 September 2026.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan, merger tersebut tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek legal, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun bisnis hilir yang lebih terintegrasi, efisien, dan kompetitif.

"Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Simon dalam keterangan resmi, Selasa (1/9/2026). 

Menurut Simon, proses transformasi tersebut harus tetap menjaga keberlangsungan operasional bisnis hilir. Pasalnya, pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina. 

"Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," katanya.

Dia meminta jajaran Pertamina memastikan proses transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.

Setelah merger efektif, Pertamina akan melanjutkan penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir. Perusahaan juga akan mengoptimalkan rantai nilai, melakukan efisiensi biaya operasi atau operational expenditure (OPEX), serta memperkuat sinergi operasional.

Penggabungan PET ke PPN merupakan kelanjutan dari restrukturisasi bisnis hilir tahap pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026.

Pada tahap pertama, Pertamina melakukan penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 perusahaan bertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN.

Selain itu, armada kapal captive milik PIS juga dialihkan ke PPN sebagai bagian dari penataan bisnis hilir Pertamina.

Dengan rampungnya tahap kedua, Pertamina menegaskan transformasi bisnis hilir diarahkan untuk memperkuat integrasi dan efisiensi sekaligus meningkatkan daya saing bisnis energi nasional.

Simon menekankan bahwa transformasi tersebut harus tetap berujung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat," kata Simon.

Restrukturisasi tersebut juga ditempatkan dalam kerangka amanat Danantara untuk mendorong transformasi BUMN menjadi lebih adaptif, lincah, dan kompetitif.

Pertamina memastikan proses integrasi bisnis hilir tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat, sehingga restrukturisasi tidak mengganggu kesinambungan pelayanan energi nasional.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik