Nasib PT DSI Bakal Ditentukan dalam Tiga Bulan, Jadi Perantara atau Pengekspor Tunggal
IDXChannel - Pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) terkait perannya dalam ekspor komoditas strategis di Indonesia. Evaluasi tersebut bakal dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan mendatang.
Direktur Keuangan dan Treasury PT DSI Sinthya Roesly mengatakan evaluasi tersebut akan menentukan posisi DSI apakah sebatas intermediary atau pihak perantara untuk menjembatani antara pelaku ekspor dalam negeri dengan para importir, ataupun model lainnya nanti yang ditentukan misalnya menjadi pelaku ekspor langsung.
"Dalam waktu tiga bulan akan dilakukan evaluasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta berbagai lembaga dan kementerian lainnya. Nantinya akan dilihat apakah mulai 1 Januari 2027 kami akan terus melanjutkan model ekspor sebagai intermediary atau menggunakan model lainnya," ujarnya saat ditemui di Wisma Danantara, Senin (24/8/2026).
Sinthya menyebutkan hingga saat ini peran PT DSI hanya sebatas melakukan pemantauan terhadap aktivitas ekspor yang dilakukan dari dalam negeri khususnya untuk komoditas batu bara, CPO, dan ferro alloy. Hal ini untuk memastikan terlebih dahulu transaksi yang dilakukan eksportir tidak terjadi under invoicing maupun praktik transfer pricing.
"Nanti akan ada informasi baru setelah evaluasi dilakukan (terkait peran DSI setelah 1 Januari 2027)," tambahnya.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan dalam pidato sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI, bahwa PT DSI telah memantau 6.500 transaksi ekspor dalam kurun waktu 2 Bulan 13 hari sejak beroperasi pada 1 Juni lalu.
Presiden mengatakan, kinerja PT DSI yang pada 6 bulan pertama berfungsi untuk memonitor aktivitas ekspor, telah berhasil menambah devisa ekspor hingga USD5 miliar atau setara Rp89,17 triliun. Angka ini didapatkan dari temuan ketidaksesuaian harga jual, dengan pembayaran devisa hasil ekspor.
"Lebih dari 6.500 transaksi ekspor 3 komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan USD5 miliar hanya dari perbedaan dan penyesuaian harga, dari pembayaran devisa hasil ekspor," ujarnya dalam acara, Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Febrina Ratna Iskana)










