Motor Listrik Nasional Didorong Jadi Solusi Mobilitas di Daerah 3T
IDXChannel - Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan Program Motor Listrik Nasional (Molinas) tidak seharusnya diarahkan untuk memperbesar jumlah kendaraan listrik di kota-kota besar.
Dia mengatakan, pemerintah dan pelaku industri dinilai perlu memperluas sasaran ke wilayah luar Jawa, perdesaan, pulau-pulau kecil, serta daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurutnya, pasar di luar kawasan perkotaan dapat menjadi ruang pertumbuhan baru bagi motor listrik nasional sekaligus mencegah program tersebut hanya menambah kepadatan kendaraan di kota-kota besar.
“Pentingnya segmentasi pasar agar kehadiran Molinas tidak sekadar menambah kepadatan lalu lintas di kota-kota besar Pulau Jawa,” kata Djoko dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (18/8/2026).
Dia menilai wilayah luar Jawa, daerah perbatasan, pedesaan, pulau-pulau kecil, hingga kawasan 3T dapat menjadi pasar potensial bagi motor listrik nasional. Wilayah tersebut dinilai memiliki kebutuhan mobilitas sekaligus menghadapi tantangan distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, pengembangan pasar di daerah penghasil mineral dan pusat operasional daerah juga dinilai dapat memberikan manfaat ekonomi. Penggunaan motor listrik berpotensi mengurangi biaya bahan bakar, terutama bagi masyarakat yang menghadapi tingginya biaya distribusi BBM.
Sejumlah wilayah yang dapat menjadi sasaran antara lain kawasan penghasil mineral di Sulawesi, Maluku Utara, Papua, Kalimantan, Sumatera, hingga wilayah kepulauan.
Djoko mencontohkan Kota Agats di Kabupaten Asmat, Papua Selatan, yang telah menggunakan kendaraan listrik sejak 2007. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keterbatasan distribusi BBM tidak selalu harus diatasi dengan mempertahankan penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil.
"Sejak 2007, mereka mau beralih menggunakan kendaraan bermotor listrik," ujarnya.
Di sisi lain, perluasan pasar Molinas ke luar Jawa juga dapat menjadi strategi untuk menciptakan pasar baru bagi industri kendaraan listrik nasional. Dengan membidik kebutuhan mobilitas masyarakat di wilayah nonperkotaan, produsen dapat mengembangkan kendaraan yang disesuaikan dengan karakteristik geografis dan kebutuhan lokal.
Hal ini sekaligus membuka peluang bagi produk nasional untuk memiliki keunggulan dibandingkan produk impor, terutama melalui desain dan spesifikasi yang disesuaikan dengan kondisi Indonesia.
Namun, Djoko mengingatkan perlu ada keseimbangan dalam distribusi kendaraan listrik. Di kawasan perkotaan, pemerintah justru perlu berhati-hati memberikan insentif yang berpotensi mendorong lonjakan kepemilikan kendaraan pribadi.
Saat ini, sekitar 75 persen hingga 80 persen kendaraan di wilayah perkotaan masih didominasi sepeda motor. Jika motor listrik hanya menggantikan motor berbahan bakar bensin tanpa mengurangi jumlah kendaraan pribadi, elektrifikasi kendaraan tidak serta-merta menyelesaikan persoalan kemacetan.
"Pada dasarnya, motor listrik nasional sekadar mengalihkan sumber emisi dari bahan bakar fosil ke energi listrik, tanpa mengurangi volume kemacetan di perkotaan," kata Djoko.
Karena itu, pengembangan Molinas perlu berjalan beriringan dengan penguatan transportasi umum massal. Elektrifikasi kendaraan pribadi dinilai tidak dapat menjadi satu-satunya strategi pemerintah untuk mengatasi persoalan transportasi perkotaan.
Sementara itu, pemerintah meluncurkan motor listrik nasional beserta ekosistem pendukungnya di fasilitas produksi PT Ilectra Motor Group (ALVA), Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (13/8/2026).
Program tersebut diarahkan untuk memperkuat kemandirian teknologi, ketahanan energi, serta menyediakan pilihan mobilitas yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan strategi pasar yang tepat, Molinas berpeluang tidak hanya menjadi instrumen elektrifikasi kendaraan, tetapi juga mendorong pemerataan akses kendaraan listrik dan membuka pasar baru bagi industri nasional di berbagai wilayah Indonesia.
(NIA DEVIYANA)










