SFAN Alihkan 99,9 Persen Saham Mitra Usaha Indofund ke Pengendali
IDXChannel - PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) mendapat persetujuan untuk mengalihkan seluruh saham milik perseroan di PT Mitra Usaha Indofund (MUI) melalui anak usahanya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI).
DPI merupakan anak usaha yang 51,95 persen sahamnya dimiliki SFAN. Sebelumnya, DPI menguasai 4.995 saham MUI atau setara 99,90 persen dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan tersebut.
Seluruh saham MUI yang dimiliki DPI akan dialihkan kepada PT Surya Fajar Corpora (SFC), yang merupakan pemegang saham pengendali SFAN.
Seiring transaksi tersebut, DPI juga telah melakukan pembayaran kewajiban kepada SFAN sebesar Rp13,875 miliar.
Manajemen SFAN menjelaskan, pembayaran tersebut merupakan pelaksanaan kewajiban DPI terkait pembelian saham SFUD dari perseroan.
Transaksi pembelian saham ini sebelumnya telah memperoleh persetujuan dalam RUPS Independen SFAN pada 26 Juni 2026.
"Pelunasan kewajiban ini dilakukan dalam rangka memenuhi komitmen DPI sebagai pihak pembeli," demikian keterangan perseroan dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (14/8/2026).
Transaksi ini diyakini tidak akan menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha SFAN.
(DESI ANGRIANI)








