Target Pajak Rp2.908 Triliun Dinilai Terlalu Ambisius, Restitusi Berpotensi Gerus Kas Negara
Target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2027 sebesar Rp2.908 triliun dinilai terlalu ambisius di tengah potensi perlambatan ekonomi dan risiko pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Center of Economic and Law Studies (Celios) memperingatkan restitusi pada akhir 2026 dan awal 2027 berpotensi menggerus penerimaan sekaligus menekan ruang fiskal pemerintah.
"Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp2.908 triliun dengan pertumbuhan 10,5, yang saya rasa sangat ambisius mengingat tahun ini terjadi shortfall sehingga target tahun depan kemungkinan besar tidak akan tercapai kembali," kata Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda dalam keterangan tertulis, Minggu (16/8/2026).
Baca Juga:Fokus 8 Program Kerja Prioritas Prabowo, Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.097,2 T
Menurut Huda, selain persoalan shortfall penerimaan pajak pada tahun berjalan, pemerintah perlu memperhitungkan siklus pembayaran restitusi yang dapat mengurangi penerimaan bersih negara. Pengembalian kelebihan pembayaran pajak tersebut dinilai menjadi salah satu risiko yang perlu diantisipasi dalam menyusun proyeksi penerimaan 2027.
"Pembayaran restitusi di akhir 2026 dan awal 2027 bisa menggerus penerimaan perpajakan sehingga kami memproyeksikan angkanya hanya di Rp2.736 triliun, sementara PNBP juga tertekan di angka Rp447 triliun akibat melambatnya ekspor karena PT DSI," ujar Huda.
Dia juga menilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berpotensi tertekan akibat pelemahan ekspor sumber daya alam. Kondisi tersebut, menurut Huda, perlu menjadi perhatian karena kinerja perdagangan komoditas sektor hulu turut memengaruhi kemampuan pemerintah menghimpun penerimaan negara.Berdasarkan kalkulasi Celios dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 4,7 dan inflasi 5,74, penerimaan perpajakan sebesar Rp2.736 triliun diperkirakan setara dengan 9,39 terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut mencerminkan adanya potensi selisih cukup besar antara target pemerintah dan proyeksi lembaga tersebut.Selain dari sisi pendapatan, Celios menyoroti struktur belanja negara dalam RAPBN 2027 yang mencapai Rp4.097 triliun. Huda menilai porsi belanja masih terlalu terkonsentrasi di pemerintah pusat sehingga berpotensi membatasi kapasitas pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan dan pelayanan publik.
"Target belanja Rp4.097 triliun sangat timpang antara pusat dan daerah di mana daerah kembali tidak mendapat hak semestinya, sehingga kami memproyeksikan belanja riil hanya Rp3.766 triliun dengan defisit APBN diperkirakan sebesar Rp582 triliun," kata Huda.
Celios memperkirakan belanja riil tersebut hanya setara sekitar 13 terhadap PDB nasional setelah memperhitungkan sejumlah penyesuaian, termasuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program prioritas lainnya. Untuk menjaga kapasitas pembangunan daerah, Celios mengusulkan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dipatok sekitar Rp957 triliun.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah memang merancang kebijakan fiskal 2027 secara ekspansif untuk memberikan stimulus terhadap perekonomian nasional. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) diarahkan pada belanja berkualitas dengan tetap menjaga pelayanan publik dan daya beli masyarakat."Untuk belanja pemerintah pusat pada tahun 2027 akan diarahkan menuju belanja berkualitas dengan tetap menjaga kinerja pelayanan publik dan mendukung daya beli masyarakat untuk mencapai keberlanjutan pembangunan," kata Purbaya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2027 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Baca Juga:Refleksi HUT ke-81 RI: Kelas Menengah Jungkir Balik Pikul Beban Berat
Dalam RAPBN 2027, pemerintah merencanakan BPP sebesar Rp3.362,2 triliun atau meningkat 3,6 dibandingkan dengan outlook 2026. Purbaya menegaskan desain tersebut menunjukkan kebijakan fiskal tetap ekspansif, meskipun pemerintah tidak meningkatkan belanja secara berlebihan.








