OJK Sebut Kondisi Perbankan Masih Resilien di Tengah Volatilitas Pasar
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut kondisi perbankan Indonesia masih tetap resilien di tengah volatilitas pasar global.
Secara umum, kinerja perbankan pada posisi Mei 2026 tumbuh positif dengan pertumbuhan kredit mencapai 11,51 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47 persen (yoy).
"Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan tingkat NPL Gross dan Net masing-masing sebesar 2,17 persen dan 0,84 persen," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae dalam jawaban tertulis Selasa (28/7/2026).
Adapun pada aspek likuiditas perbankan secara umum masih cukup ample dengan LCR sebesar 186,54 persen jauh di atas threshold sebesar 100 persen, serta AL/NCD sebesar 108,20 persen dan AL/DPK sebesar 24,74 persen, jauh di atas threshold minimal masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Adapun ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tecermin dari CAR tercatat sebesar 23,74 persen.
OJK memandang bahwa kinerja perbankan sampai dengan akhir tahun secara umum akan tetap solid dengan profil risiko terjaga serta fungsi intermediasi yang berjalan baik.
Struktur permodalan perbankan saat ini juga cukup kuat menjadi bantalan mitigasi risiko dalam mengantisipasi kondisi ketidakpastian baik yang berasal dari global maupun domestik.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa dinamika perkembangan situasi global dan domestik diperkirakan akan tetap mewarnai kinerja perbankan Indonesia, mengingat laju pertumbuhan kredit juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi perekonomian serta iklim investasi," ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan sinergi yang berkelanjutan antarotoritas dan pemangku kepentingan untuk memperkuat fundamental perekonomian dan menjaga stabilitas sistem keuangan.
Upaya tersebut ditujukan untuk mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga penyaluran kredit perbankan dapat berlangsung secara sehat, prudent, dan memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional.
OJK secara berkelanjutan melakukan pemantauan terhadap perkembangan risiko dan meminta perbankan untuk senantiasa melaksanakan pengelolaan risiko secara menyeluruh.
Di tengah kondisi global yang masih penuh ketidakpastian, OJK meningkatkan fokus kepada pengawasan individual bank. Selain itu, OJK juga secara berkala telah melaksanakan stress test untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi.
"OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk memperkuat ketahanan dan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menghadapi berbagai dinamika ekonomi. Bank juga didorong untuk mencari berbagai kesempatan pengembangan usaha dan menerapkan strategi penyaluran kredit sesuai risk appetite dan risk tolerance masing-masing," tuturnya.
(kunthi fahmar sandy)










