Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Airlangga soal Arahan Baru Insentif Kendaraan Listrik, Hanya untuk Mobil dan Motor Nasional

Terkini | inews | Selasa, 28 Juli 2026 - 08:48
share

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait arahan baru insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Rencananya, ke depan hanya diberikan untuk mobil listrik nasional dan motor listrik produksi nasional.

“Itu (insentif) nanti kita lihat dikaitkan dengan mobil nasional atau motor nasional,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Senin (27/7/2026).

Dia menegaskan kendaraan di luar kategori mobil listrik nasional dan motor listrik nasional tidak akan masuk dalam skema penerima insentif.

“Mobil dan motor elektrik nasional,” ujar dia.

Meski begitu, Airlangga belum memerinci jadwal pelaksanaan kebijakan tersebut. Dia juga belum memastikan apakah insentif mulai disalurkan pada Agustus 2026 sesuai rencana awal atau mengalami penyesuaian jadwal.

Sebelumnya, pemerintah merencanakan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian motor listrik serta pemberian fasilitas diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi mobil listrik.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tahap awal program insentif disiapkan untuk kuota 200.000 unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terbagi masing-masing 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit motor listrik.

“Kira-kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subsidi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta,” kata Purbaya, Rabu (7/5/2026).

Purbaya mengatakan mekanisme penyaluran insentif masih disempurnakan. Penjelasan teknis akan diumumkan Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Nanti skemanya pak menteri perindustrian akan menjelaskan seperti apa, nanti juga menteri perekonomian menjelaskan seperti apa,” ungkap Purbaya.

Topik Menarik