Ditjen Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan, Purbaya: Presiden Lihat Ada Perbaikan
IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal kuat bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bakal tetap dipertahankan. Dengan demikian, wacana pembubaran DJBC dan pengalihan tugasnya ke lembaga survei asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS), dipastikan tidak terjadi.
Purbaya mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah melihat adanya perbaikan kinerja yang signifikan di tubuh Bea Cukai. Meski demikian, Kepala Negara tetap meminta perbaikan instansi tersebut dijalankan secara konsisten.
"Pak Prabowo sudah melihat ada perbaikan yang signifikan di Bea Cukai, kalau dulu dia (Prabowo) bilang bubarkan, sekarang dia pernah bilang di salah satu rapat dengan kabinet, Bea Cukai bisa diperbaiki dan harus bisa diperbaiki. Itu adalah signal yang clear bahwa ada perkembangan positif di Bea Cukai yang diakui oleh pimpinan kita, jadi kemungkinannya si Bea Cukai akan tetap bertahan," ujar Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Selasa (21/7/2026).
Kemenkeu Perkuat Pengawasan Transfer ke Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran lewat Fitur Perdana
Purbaya menyebutkan pembenahan performa Bea Cukai tak lepas dari rotasi dan perombakan struktural pada jajaran pimpinan. Saat ini, posisi-posisi penting dalam direktorat tersebut telah diisi oleh pejabat yang dinilai berintegritas.
Dampak dari pembenahan tersebut terlihat pada peningkatan penerimaan Bea Cukai yang tumbuh sekitar 7 persen, serta penurunan peredaran barang-barang selundupan di pasar secara signifikan.
Selain itu, peningkatan penindakan terhadap rokok ilegal juga masif dilakukan di berbagai wilayah.
"Terus Bea Cukai aktif melakukan penangkapan-penangkapan terhadap peredaran rokok ilegal sekarang banyak sekali itu," ungkap Purbaya.
Adapun realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per semester I-2026 mencapai Rp152,02 triliun, atau sekitar 45,2 persen dari target APBN 2026 yang sebesar Rp336 triliun.
Capaian tersebut tumbuh 3,4 persen secara tahunan (year-on-year) yang didorong oleh peningkatan setoran cukai, namun pemerintah memproyeksikan potensi shortfall (tidak mencapai target) sekitar Rp15,4 triliun hingga akhir tahun.
(Febrina Ratna Iskana)










