Evaluasi MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
IDXChannel - Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Evaluasi tersebut difokuskan pada dua aspek utama, yakni validasi data 63 juta penerima manfaat serta penataan ulang skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah memastikan validitas data penerima manfaat yang selama ini menjadi acuan pelaksanaan program.
“Jadi yang pertama kami perbaiki: 63 juta itu beneran nggak sih? Itu pertama. Kalau itu berapa yang bener, lalu berapa yang seharusnya kami berikan? Daerah-daerah mana, anak-anak yang mana, yang memang harus kami dahulukan, gitu. Itu yang sekarang menjadi tugas kami,” kata Agustina dikutip Selasa (21/7/2026).
Dia menambahkan, proses validasi diperlukan agar penyaluran manfaat MBG dapat lebih tepat sasaran, termasuk dalam menentukan wilayah dan kelompok penerima yang harus diprioritaskan.
Selain pembaruan data penerima manfaat, BGN juga tengah mengevaluasi skema pemberian insentif kepada SPPG. Selama ini, besaran insentif dinilai masih disamaratakan meski kapasitas layanan dan cakupan wilayah setiap SPPG berbeda.
Agustina melanjutkan, terdapat SPPG yang hanya melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jangkauan relatif dekat. Di sisi lain, ada SPPG yang harus melayani jumlah penerima lebih banyak dengan wilayah operasional yang lebih luas. Perbedaan tersebut dinilai perlu diakomodasi dalam skema insentif yang lebih proporsional.
“Nah, itu yang kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 eh katakanlah 1.000 orang insentifnya sama,” katanya.
“Nggak juga dong yang 300 meter yang atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan 6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan,” lanjutnya.
Di samping itu, BGN juga berencana memperkuat sistem pertanggungjawaban pengelolaan program melalui transformasi digital. Menurut Agustina, sistem yang saat ini masih bertumpu pada kepala SPPG perlu didukung dengan digitalisasi guna meningkatkan transparansi sekaligus mempermudah pengawasan anggaran MBG.
“Nah, sulit kalau kita pastikan tergantung ke orang. Tadi kami dapat masukan, kami mendengarkan arahan dari tempat lain ya, ada masalah transformasi digital, digitalisasi. Itu sesuatu yang baik, jadi kami pikir Oh itu nanti akan menjadi bagian dari perbaikan. Jadi poinnya itu saja ya arahan untuk hari ini,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)










