Berpotensi Langgar Aturan Antimonopoli, Hakim AS Tunda Merger Paramount-Warner Bros

Berpotensi Langgar Aturan Antimonopoli, Hakim AS Tunda Merger Paramount-Warner Bros

Terkini | idxchannel | Selasa, 21 Juli 2026 - 07:40
share

IDXChannel - Paramount Skydance diwajibkan menunda akuisisi Warner Bros. Discovery senilai USD110 miliar hingga 3 Agustus, setelah hakim federal mengeluarkan putusan tersebut pada Senin.

Keputusan itu diambil setelah koalisi sejumlah negara bagian yang dipimpin California berhasil meyakinkan pengadilan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian serius terhadap persaingan usaha apabila tetap dilanjutkan.

Hakim Distrik AS Araceli Martínez-Olguín di Oakland memberikan kemenangan awal bagi kelompok negara bagian yang mencakup New York, Colorado, dan Massachusetts. Menurutnya, para penggugat menunjukkan bukti yang kuat bahwa transaksi tersebut berpotensi melanggar hukum karena secara tidak sah akan mengurangi tingkat persaingan.

Saham Warner Bros. Discovery sempat turun hingga 4 persen pada perdagangan Senin sore.

“Keputusan hari ini merupakan kemenangan penting bagi semua pihak yang akan dirugikan oleh merger ini, dan saya menantikan untuk terus memperjuangkan perkara ini,” kata Jaksa Agung New York, Letitia James, dilansir Reuters, Selasa (21/7/2026).

Hakim menjadwalkan sidang pada 3 Agustus untuk menentukan apakah penundaan merger harus diperpanjang selama proses gugatan berlangsung, yang diperkirakan dapat memakan waktu berbulan-bulan hingga putusan akhir dijatuhkan.

Di sisi lain, juru bicara Paramount menyatakan pihaknya yakin bukti yang diajukan nantinya akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli dari para jaksa agung negara bagian tidak berdasar.

“Kami yakin bukti akan menunjukkan bahwa argumen antimonopoli para jaksa agung negara bagian tidak memiliki dasar, karena definisi pasar maupun klaim dampak antipersaingan yang mereka ajukan tidak sesuai dengan realitas pasar modern,” ujar juru bicara tersebut.

Gugatan yang diajukan di Pengadilan Federal Oakland itu mengancam rencana CEO Paramount, David Ellison, untuk mengubah perusahaannya menjadi pesaing utama bagi Netflix dan Disney.

California bersama 11 negara bagian lainnya menggugat pada 13 Juli, dengan alasan bahwa merger tersebut akan menciptakan raksasa media yang memiliki kekuatan untuk menaikkan harga di industri film dan televisi.

Martínez-Olguín sependapat dengan para penggugat bahwa jika merger diizinkan selesai sekarang, kemungkinan akan terjadi perubahan yang sulit dibatalkan apabila nantinya merger dinyatakan ilegal, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) serta pertukaran informasi sensitif antarkedua perusahaan.

Hakim juga menyatakan bahwa merger tersebut berpotensi melanggar undang-undang antimonopoli apabila perusahaan hasil penggabungan menguasai 27 persen pangsa pasar distribusi film yang dirilis secara luas, sebagaimana dituduhkan oleh para penggugat. Penentuan akhir baru akan dilakukan setelah kedua belah pihak mempresentasikan bukti dalam persidangan.

Menurut hakim, argumen Paramount Skydance bahwa perusahaan seperti Amazon dan Apple baru-baru ini juga telah masuk ke industri film belum cukup untuk membuktikan bahwa merger tersebut sah secara hukum.

Para negara bagian juga berpendapat bahwa dengan semakin sedikitnya perusahaan distributor film, studio akan lebih mudah menekan pemilik bioskop agar memberikan porsi pendapatan penjualan tiket yang lebih besar kepada mereka.

Penundaan yang berkepanjangan juga berpotensi merugikan Paramount Skydance secara finansial. Berdasarkan perjanjian merger, untuk setiap hari kalender keterlambatan setelah 30 September, David Ellison diwajibkan membayar “ticking fee” sebesar USD0,25 per saham kepada pemegang saham Warner Bros., atau sekitar USD7 juta per hari, hingga transaksi tersebut akhirnya diselesaikan.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik