GOTO Buka Suara soal PHK Massal Karyawan Tokopedia di TikTok

GOTO Buka Suara soal PHK Massal Karyawan Tokopedia di TikTok

Ekonomi | idxchannel | Jum'at, 3 Juli 2026 - 17:44
share

IDXChannel - TikTok melalui entitas usahanya di Indonesia, PT Tokopedia melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Sebanyak 90 persen karyawan eks Tokopedia terdampak efisiensi tersebut.

Sejak awal 2024, Tokopedia resmi dikendalikan TikTok Pte Ltd setelah PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendivestasi mayoritas sahamnya kepada perusahaan asal China tersebut. Dengan kata lain, GOTO kini menjadi pemegang saham minoritas Tokopedia.

"Perseroan sebagai pemegang saham sebesar 24,99 persen di PT Tokopedia, menghormati setiap langkah-langkah yang diambil atau akan diambil oleh manajemen PT Tokopedia sehubungan dengan rencana penyesuaian organisasi," kata Direktur GOTO, Simon Tak Leung Ho dalam surat kepada BEI, Jumat (3/7/2026).

Simon mengatakan, kepemilikan GOTO di Tokopedia terdilusi menjadi 24,99 persen, sehingga perseroan tidak lagi melakukan konsolidasi Tokopedia dalam laporan keuangan. Perseroan mencatat investasi di Tokopedia dengan metode ekuitas sesuai PSAK 228 "Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama".

"Dengan demikian, kemungkinan adanya dampak keuangan terhadap perseroan hanya akan terbatas pada akun bagian laba/rugi bersih pada entitas asosiasi dan ventura bersama," katanya.

Sebagai informasi, sejak diakuisisi, operasional Tokopedia dijalankan secara penuh oleh TikTok yang juga mengoperasikan TikTok Shop. GOTO hanya memperoleh biaya layanan e-commerce secara pasif dari setiap aktivitas perdagangan di Tokopedia.

Simon menjelaskan, perseroan tidak menyiapkan langkah-langkah khusus terkait restrukturisasi di Tokopedia, sehingga menyerahkan sepenuhnya kepada TikTok. Di samping itu, perseroan hingga saat ini tidak memiliki rencana terkait kepemilikan saham di Tokopedia.

Kabar PHK massal berhembus kencang di media sosial (medsos). Tokopedia di bawah kendali TikTok melakukan PHK di seluruh divisi, termasuk tech, finance, hingga admin.

Langkah PHK yang dilakukan kali ini bukan yang pertama kali. Saat awal akuisisi, sebagian karyawan Tokopedia dipecat, sedangkan sisanya tetap diizinkan untuk bergabung meski akhirnya sebagian besar ikut terdampak efisiensi pada 2026.

Perusahaan mengumumkan kabar PHK pada 1 Juli 2026 dan berlaku efektif saat tanggal diumumkan. Namun, karyawan memperoleh cuti kerja (garden leave) selama satu bulan hingga awal Agustus.

TikTok mengonfirmasi kabar PHK terhadap para karyawan Tokopedia di TikTok. Entitas usaha Bytedance itu beralasan, langkah strategis ini dilakukan sebagai bentuk penyelarasan organisasi untuk mendorong pertumbuhan bisnis dalam jangka panjang.

"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok.

TikTok menyatakan, keputusan PHK tersebut bukan hal yang mudah. Perusahaan berkomitmen memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.

"Kami akan terus berinvestasi untuk menjadikan Tokopedia sebagai platform yang lebih baik bagi pengguna dan penjual kami, serta terus memberdayakan pelaku usaha lokal dalam membangun ekosistem e-commerce yang berkelanjutan di Indonesia.” katanya.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik