Serikat Buruh Minta Dilibatkan dalam Merger BUMN Demi Pastikan Tak Ada PHK
IDXChannel - Serikat buruh meminta dilibatkan dalam proses restrukturisasi dan merger badan usaha milik negara (BUMN) guna memastikan penataan perusahaan tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Permintaan tersebut disampaikan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal usai bertemu CEO Danantara Indonesia Donny Oskaria di Wisma Danantara, Rabu (1/7/2026).
Said mengatakan, pihaknya menyampaikan kekhawatiran bahwa proses konsolidasi BUMN berpotensi memengaruhi jumlah tenaga kerja apabila tidak dilakukan dengan melibatkan pekerja sejak awal. Karena itu, serikat buruh meminta agar dilibatkan dalam setiap tahapan pembahasan restrukturisasi.
"Kami menyampaikan agar merger BUMN juga melibatkan serikat buruh karena dampaknya bisa saja terhadap pengurangan karyawan. Pak Donny menyepakati agar serikat buruh diajak berdiskusi," kata Said Iqbal saat ditemui di Wisma Danantara.
Menurut Said, Danantara juga telah menegaskan bahwa proses perampingan BUMN tidak akan disertai dengan PHK. Restrukturisasi dilakukan untuk memperkuat kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah melalui pembentukan holding yang lebih efisien.
"Tidak ada PHK. Pak Donny menyampaikan tadi tidak ada PHK dalam perampingan itu. Yang dilakukan adalah pengelolaan sumber daya manusia di BUMN-BUMN yang akan dimerger," ujarnya.
Ia menjelaskan rencana pemerintah adalah merampingkan sekitar 1.000 entitas BUMN menjadi sekitar 250 perusahaan melalui konsolidasi berbasis sektor usaha. Langkah tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar BUMN menjadi lebih sehat, efisien, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Sebagai contoh, Said menyebut sektor logistik akan diperkuat melalui pengelompokan berbagai unit usaha logistik BUMN ke dalam satu holding. Dengan skema tersebut, fungsi logistik yang selama ini tersebar di sejumlah perusahaan pelat merah akan diintegrasikan agar lebih efisien.
Meski demikian, Said menilai proses konsolidasi tetap harus memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Menurutnya, pelibatan serikat buruh sejak awal penting untuk memastikan setiap kebijakan terkait penataan organisasi maupun pengelolaan sumber daya manusia berjalan secara transparan dan tidak merugikan pekerja.
Selain membahas restrukturisasi BUMN, pertemuan dengan Danantara juga menyoroti upaya pencegahan PHK di sektor swasta. Said meminta Danantara mengambil peran lebih besar dengan memfasilitasi pendanaan bagi perusahaan yang masih memiliki prospek usaha, tetapi mengalami kesulitan modal kerja, sehingga operasional dapat kembali berjalan dan lapangan kerja tetap terjaga
(Febrina Ratna Iskana)










