Airlangga: Catatan MSCI Momentum Perkuat Kualitas Tata Kelola Pasar Modal

Airlangga: Catatan MSCI Momentum Perkuat Kualitas Tata Kelola Pasar Modal

Ekonomi | idxchannel | Kamis, 25 Juni 2026 - 07:04
share

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons positif hasil MSCI 2026 Market Classification Review yang diumumkan 23 Juni 2026. Dalam peninjauan tersebut, penyedia indeks global MSCI mempertahankan Indonesia dalam kategori Emerging Market (EM). 

Namun, MSCI memperpanjang masa pengawasan hingga November 2026, membuka risiko potensi penurunan ke frontier market jika reformasi pasar dinilai tidak cukup progresif.

“Indonesia yang tetap berstatus Emerging Market menunjukkan fundamental ekonomi nasional dan aksesibilitas pasar Indonesia tetap kuat. Pemerintah menghargai masukan MSCI sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pasar modal. Fokus kami adalah memastikan setiap agenda reformasi tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi benar-benar diimplementasikan secara konsisten sehingga memberi dampak nyata terhadap transparansi, integritas pasar, dan kepercayaan investor,” ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).

Dengan implementasi reformasi yang konsisten, ditopang fundamental ekonomi yang kuat dan stabilitas makroekonomi yang terjaga, Airlangga optimistis pasar modal Indonesia akan semakin transparan, efisien, dan terpercaya, sehingga mampu memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu tujuan investasi utama di kawasan sekaligus menjaga statusnya sebagai Emerging Market.

Khusus untuk Indonesia, MSCI menyampaikan sejumlah perhatian yang perlu terus ditindaklanjuti, terutama terkait transparansi struktur kepemilikan saham dan integritas pembentukan harga. MSCI mencatat investor institusi global masih memiliki kekhawatiran mengenai keterbukaan informasi kepemilikan saham serta indikasi perdagangan yang terkoordinasi (coordinated trading), yang dinilai dapat memengaruhi penilaian free float yang sebenarnya, serta keandalan harga pasar sebagai acuan penyusunan portofolio dan replikasi indeks. 

Aspek ini terkait langsung dengan pilar Information Flow dan Market Infrastructure dalam kerangka aksesibilitas pasar MSCI.

Berbagai catatan MSCI, kata Airlangga, menjadi masukan konstruktif untuk memperkuat kualitas tata kelola pasar modal nasional. Pemerintah juga mencatat bahwa MSCI menilai langkah-langkah reformasi yang ditempuh Indonesia sebagai langkah ke arah yang tepat, dengan penekanan bahwa yang menentukan ke depan adalah konsistensi implementasi dan dampaknya yang berkelanjutan, bukan semata pengumuman kebijakan.

Dalam laporan yang sama, MSCI juga mengapresiasi sejumlah reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yaitu peningkatan keterbukaan identitas pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen, penyempurnaan klasifikasi investor menjadi lebih granular sehingga meningkatkan kualitas transparansi kepemilikan,
Penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC) untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi, serta
Roadmap peningkatan minimum free float secara bertahap menjadi 15 persen. 

Ketentuan minimum 15 persen ini telah resmi berlaku efektif 31 Maret 2026 melalui revisi Peraturan Bursa No. I-A, dengan masa transisi pemenuhan secara bertahap berdasarkan kapitalisasi pasar emiten hingga 2027 dan seterusnya, serta skema berjenjang (15 persen, 20 persen, 25 persen) bagi pencatatan saham baru.

Selain reformasi yang dicatat MSCI di atas, Pemerintah bersama otoritas sektor keuangan juga menempuh langkah penguatan lainnya, antara lain perbaikan tata kelola perusahaan tercatat (corporate governance), penguatan pengawasan dan integritas perdagangan, serta pendalaman pasar keuangan untuk memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas. Keseluruhan langkah ini diarahkan untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan kompetitif di tingkat global.

Pemerintah mencermati bahwa MSCI akan kembali mengevaluasi perkembangan implementasi reformasi pada siklus MSCI Index Review November 2026, dan menjadikan konsistensi serta efektivitas pelaksanaan sebagai dasar penilaian atas perlakuan yang tepat bagi pasar Indonesia ke depan. 

“Oleh karena itu, Pemerintah bersama OJK, BEI, KSEI, dan Bank Indonesia berkomitmen mempercepat dan membuktikan pelaksanaan reformasi secara nyata sebelum tinjauan tersebut,” tutur Airlangga.

Percepatan dilakukan melalui penguatan pengawasan, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham, penyempurnaan tata kelola perusahaan tercatat, penguatan integritas perdagangan, serta penegakan hukum yang lebih efektif. Pemerintah juga akan menjaga komunikasi yang aktif dengan MSCI dan komunitas investor global agar kemajuan yang dicapai tercermin secara nyata dalam penilaian aksesibilitas dan investability pasar modal Indonesia.

Di samping itu, Pemerintah akan terus mendorong pendalaman pasar keuangan guna meningkatkan likuiditas, memperluas basis investor domestik, memperkuat kualitas pembentukan harga, serta meningkatkan efisiensi pasar. Reformasi tersebut merupakan bagian dari agenda jangka panjang untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin transparan, kredibel, dan kompetitif di tingkat global.

“Langkah-langkah tersebut didukung oleh fundamental makroekonomi Indonesia yang tetap kuat. Stabilitas nilai tukar, inflasi yang terjaga, kondisi fiskal yang sehat, serta koordinasi erat antara kebijakan fiskal dan moneter menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional,” ujarnya.

(NIA DEVIYANA)

Topik Menarik