Kemenkeu Perkuat Pengawasan Transfer ke Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran lewat Fitur Perdana

Kemenkeu Perkuat Pengawasan Transfer ke Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran lewat Fitur Perdana

Terkini | idxchannel | Senin, 22 Juni 2026 - 01:24
share

IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi meluncurkan fitur terbaru bernama Pemetaan Indikasi Kebutuhan Pendanaan Kegiatan Pembangunan Prioritas Daerah (Perdana) yang diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Langkah ini diambil untuk memperketat pengawasan serta mempertajam tata kelola alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menjelaskan, kehadiran fitur Perdana merupakan bagian dari lompatan transformasi fiskal bursa domestik. Melalui sistem ini, penyaluran pos dana TKD dipastikan akan bergerak lebih terukur, terintegrasi dari hulu, serta berorientasi penuh pada hasil riil proyek pembangunan di daerah.

"Melalui fitur ini, kebutuhan pendanaan, kegiatan prioritas, serta output pembangunan daerah dapat dipetakan secara lebih jelas sejak tahap perencanaan," kata Askolani dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (21/6/2026).

Pengembangan fitur Perdana ini merupakan buah kerja sama taktis antara Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dengan Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan (BaTii). 

Sistem baru ini menyatukan proses bisnis, kompilasi data, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat radar Kemenkeu dalam mengawal belanja negara, mengingat porsi dana transfer daerah memakan kapasitas yang sangat besar di postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Melalui interkoneksi Perdana, pemerintah pusat kini dapat membedah kebutuhan infrastruktur dan pembangunan daerah secara mendalam. Evaluasi serapan dana tidak lagi sekadar melihat kelancaran arus pencairan anggaran, melainkan melacak dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Setiap rupiah yang disalurkan melalui TKD kini bisa ditelusuri kontribusinya terhadap target output, lokasi fisik proyek, pemenuhan kebutuhan lokal, hingga keselarasan dengan program prioritas nasional.

Langkah ini menandai pergeseran paradigma dalam tata kelola keuangan daerah. Jika pada masa lalu pengelolaan dana TKD cenderung kaku pada aspek pemenuhan alokasi, jalur penyaluran, dan kepatuhan administratif semata, kini arah kebijakan bergeser ke arah identifikasi kebutuhan riil lapangan serta pengukuran indikator keberhasilan yang dicapai.

Di sisi lain, standardisasi tata kelola TKD diharapkan dapat terwujud lewat kehadiran sistem ini. Melalui simplifikasi regulasi dan penyetaraan parameter output, Kemenkeu tengah membangun bank data (database) yang solid untuk memandu rantai proses mulai dari perencanaan, penganggaran, eksekusi, pemantauan, hingga evaluasi akhir kebijakan fiskal daerah.

Meski demikian, Askolani memberikan penegasan khusus mengenai batasan fungsi dari kompilasi data yang dihimpun oleh sistem Perdana tersebut. Data yang masuk tidak serta-merta menjadi tiket atau jaminan bagi pemerintah daerah untuk menuntut penambahan pagu alokasi anggaran.

"Kehadiran Perdana menjadi fondasi penting dalam transformasi tata kelola transfer ke daerah yang lebih kredibel, akuntabel, dan berbasis data," ujar Askolani.

Melalui integrasi data makro ini, Kemenkeu berharap kualitas pengelolaan keuangan negara semakin prima, sekaligus memastikan setiap dana transfer yang mengalir ke daerah dapat berdaya guna secara efektif untuk mendongkrak perekonomian lokal serta kualitas pelayanan publik.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik