BI Rate Naik, Perhatikan Dampaknya ke Pasar Hunian yang Mengandalkan KPR

BI Rate Naik, Perhatikan Dampaknya ke Pasar Hunian yang Mengandalkan KPR

Terkini | idxchannel | Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:40
share

IDXChannel - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai memberikan dampak langsung terhadap pasar penjualan rumah yang mengandalkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto menerangkan, secara teori, kenaikan BI Rate akan meningkatkan biaya dana perbankan (cost of fund), yang pada akhirnya dapat mendorong penyesuaian suku bunga kredit, termasuk KPR.

"Ketika bunga KPR meningkat, kemampuan membeli rumah akan sedikit berkurang karena cicilan bulanan menjadi lebih tinggi," ujarnya dalam pernyataan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Namun, kata Ferry, perlu dipahami bahwa kenaikan BI Rate tidak otomatis diteruskan secara penuh ke bunga KPR. Perbankan biasanya mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi likuiditas, persaingan pasar, strategi bisnis, dan target pertumbuhan kredit sebelum melakukan penyesuaian suku bunga.

Secara historis, kenaikan BI Rate juga tidak selalu diteruskan satu banding satu ke bunga KPR. Karena itu, dampak yang dirasakan masyarakat umumnya lebih kecil dibanding persepsi awal ketika mendengar suku bunga acuan naik.

"Risiko terbesar bagi pasar properti sebenarnya bukan kenaikan bunga itu sendiri, melainkan apabila kenaikan bunga terjadi bersamaan dengan melemahnya daya beli masyarakat," ujar dia.

Sebelumnya, Ferry menyampaikan, untuk saat ini investasi properti masih relatif aman. Properti tetap merupakan aset riil (real asset) yang memiliki kemampuan menjaga nilai kekayaan dalam jangka panjang, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi dan volatilitas pasar keuangan.

Selain itu, fundamental sektor properti Indonesia saat ini relatif lebih sehat dibandingkan beberapa periode sebelumnya. Tingkat leverage pengembang cenderung lebih terkendali, pasokan di berbagai segmen lebih rasional, dan sektor perbankan masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk mendukung pembiayaan properti.

Meski demikian, Ferry menuturkan, kenaikan suku bunga tetap meningkatkan opportunity cost investasi. Ketika instrumen seperti deposito atau obligasi menawarkan imbal hasil yang lebih menarik dengan risiko yang relatif lebih rendah, sebagian investor akan menjadi lebih selektif dan cenderung menunda investasi properti yang bersifat spekulatif.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik