Sumbat Kebocoran Cukai, Purbaya Pasang Mesin Penghitung Rokok Otomatis Mulai Pekan Depan
IDXChannel – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan terobosan baru untuk memperketat pengawasan di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT). Pemerintah bakal menempatkan perangkat teknologi canggih di setiap perusahaan rokok guna menghitung volume produksi secara riil dan mengintegrasikannya langsung dengan basis data pusat korporasi fiskal.
Sistem digitalisasi pengawasan ini dijadwalkan mulai bergulir pada pekan depan. Kementerian Keuangan menargetkan proses standardisasi dan pemasangan mesin penghitung otomatis tersebut dapat rampung secara menyeluruh di seluruh pabrik rokok dalam kurun waktu enam bulan ke depan.
"Bea Cukai akan menjalankan mesin untuk mendeteksi penghitungan rokok secara otomatis yang di-link ke pusat," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KITA, Jumat (5/6/2026).
Purbaya menerangkan implementasi teknologi ini merupakan langkah preventif yang krusial untuk mengeliminasi potensi hilangnya potensi penerimaan negara dari sektor cukai.
Sistem baru tersebut dirancang tidak hanya untuk merekam data kuantitas produksi secara real-time, tetapi juga memiliki kapabilitas untuk mendeteksi berbagai modus pelanggaran administratif maupun fisik di lapangan.
"Nanti perhitungan rokok di pabrik akan otomatis langsung masuk ke sini, ke Bea Cukai, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran lagi, deteksinya cukup canggih. Termasuk salah peruntukan, salah personifikasi, itu bisa terdeteksi langsung dengan sistem baru," ucap Purbaya.
Modernisasi sistem pengawasan ini diharapkan dapat menjadi katalisator utama untuk menggenjot penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Restrukturisasi ini dirasa mendesak mengingat performa setoran dari sektor kepabeanan dan cukai masih berjalan lambat hingga mendekati pertengahan tahun berjalan.
Adapun kinerja penerimaan Bea Cukai hingga Mei 2026 tercatat sebesar Rp123,8 triliun, atau hanya tumbuh tipis 0,7 persen bila disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Untuk realisasi tersebut baru memenuhi sekitar 36,8 persen dari total target penerimaan kepabeanan dan cukai yang dipatok dalam APBN 2026, yakni sebesar Rp336 triliun.
(NIA DEVIYANA)










