Tak hanya Sinergi Moneter dan Fiskal, BI Sebut Kepercayaan Publik Penting untuk Jaga Rupiah
IDXChannel - Bank Indonesia (BI) mengibaratkan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah seperti sebuah pertandingan sepak bola di liga dunia yang membutuhkan kerja keras, strategi matang, serta amunisi yang lengkap.
Bank sentral menegaskan bahwa stabilitas mata uang nasional bukan merupakan target yang bisa dicapai melalui pergerakan individu, melainkan hasil dari solidnya kolaborasi lintas sektor.
"Ini bukan permainan individu. Untuk memenangkannya butuh kombinasi strategi yaitu moneter, fiskal, dan kepercayaan publik yang bergerak dalam satu arah," tulis Bank Indonesia dalam pernyataan resminya, dikutip Jumat (5/6/2026).
Dalam ekosistem ini, masyarakat dan pelaku pasar memegang peran krusial sebagai support system. BI menekankan bahwa keyakinan publik memiliki dampak langsung terhadap performa ekonomi di lapangan, di mana sorakan optimistis akan menguatkan tim, sedangkan keraguan justru dapat melemahkan permainan.
Sebagai motor penggerak stabilitas makroekonomi, Bank Indonesia memaksimalkan seluruh instrumen moneter yang dimilikinya melalui tujuh langkah. Pertama, memperkuat intervensi secara berkelanjutan di pasar valas domestik maupun luar negeri melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pusat keuangan global.
Kedua, menaikkan suku bunga SRBI dalam beberapa bulan terakhir untuk menarik kembali aliran modal asing (portfolio inflow) dan mendukung kecukupan pasokan valas.
Ketiga, membeli SBN di pasar sekunder untuk menjaga likuiditas perbankan sekaligus bentuk sinergi erat dengan kebijakan fiskal. Sepanjang tahun 2026 (hingga 19 Mei 2026), total pembelian SBN oleh BI telah mencapai Rp140,57 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp73,28 triliun secara transparan dan terukur.
Keempat, mempertahankan pertumbuhan uang primer di atas 10 persen guna memastikan kecukupan likuiditas perbankan sesuai dengan arah ekspansi moneter.
Kelima, menurunkan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi USD25.000 per pelaku per bulan mulai Juni 2026, serta memperluas transaksi Yuan-Rupiah dalam skema Local Currency Transaction (LCT).
Keenam, memperluas keikutsertaan perbankan dalam transaksi offshore NDF jual valas terhadap rupiah bagi Dealer Utama PUVA yang memenuhi kriteria BI.
Ketujuh, bekerja sama erat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam volume tinggi.
Selain fokus pada kebijakan penstabil kurs, Bank Indonesia memastikan energi perekonomian domestik tetap bergerak dan bertumbuh secara seimbang melalui lima pilar.
Pilar pertama adalah menjaga kecukupan likuiditas lewat pembelian SBN di pasar sekunder dan mempertahankan tingginya pertumbuhan uang primer (M0).
Kemudian, insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan mendorong perbankan mengalirkan kredit ke sektor-sektor prioritas (pertanian, industri, hilirisasi, ekonomi kreatif, konstruksi, perumahan, UMKM, dan sektor berkelanjutan).
Selanjutnya, memperluas cakupan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) mulai 1 Juli 2026 guna memberikan fleksibilitas lebih besar bagi perbankan dalam menghimpun dan menyalurkan dana.
Kemudian sinergi Program PINISI dengan memperkuat koordinasi lintas otoritas (Pemerintah, OJK, perbankan, dan dunia usaha) melalui Program Percepatan Intermediasi Nasional agar pembiayaan ekonomi tumbuh optimal.
Terakhir, memperluas ekosistem digital melalui penguatan QRIS, QRIS Antarnegara, serta program Pusat Inovasi Digitalisasi Indonesia (PIDI).
Pada akhirnya, Bank Indonesia mengingatkan kembali bahwa keberhasilan menavigasi tantangan ekonomi ini sangat bergantung pada kekompakan seluruh elemen bangsa.
"Tapi, ini pertandingan tim yang tidak bisa dimenangkan sendirian. Karena pada akhirnya, yang bertahan adalah tim yang paling solid. Dan kita semua adalah bagian dari tim ini. Karena rupiah tidak hanya dijaga oleh kebijakan, tapi juga oleh keyakinan kita bersama," kata Bank Indonesia.
(NIA DEVIYANA)










