Harta Kekayaan Silmy Karim Tembus Rp234 Miliar, Ini Rincian Jenis Aset dan Nilainya
IDXChannel—Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), Kamis (4/6/2026).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 14 Maret 2026, dia memiliki harta kekayaan senilai Rp243,59 miliar yang terdiri dari berbagai jenis aset.
Namun, dalam laporan harta kekayaannya itu, Silmy memiliki utang sebesar Rp8,99 miliar, sehingga kekayaan bersihnya tercatat mencapai Rp234,59 miliar.
Aset terbesar Silmy berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp184,02 miliar. Ia tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Selain itu, Silmy melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp8,47 miliar. Koleksi kendaraannya terdiri atas dua sepeda motor Harley-Davidson keluaran 1998 dan 2003, Jeep CJ7 tahun 1988.
Lalu Mercedes-Benz 280E tahun 1979, Toyota Land Cruiser tahun 1981, Jeep Wrangler tahun 1996, serta Mercedes G63 tahun 2022. Seluruh aset tanah dan bangunan serta kendaraan tersebut tercantum sebagai hasil sendiri.
Tak hanya itu, Silmy juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp11,39 miliar, surat berharga sebesar Rp8,69 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp31,01 miliar.
Itulah harta kekayaan Silmy Karim, eks wakil menteri imigrasi dan pemasyarakatan yang ditangkap atas kasus dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing.
(Nadya Kurnia)









