Kebijakan Konversi LPG ke CNG Perlu Kesiapan Infrastruktur

Kebijakan Konversi LPG ke CNG Perlu Kesiapan Infrastruktur

Terkini | idxchannel | Rabu, 27 Mei 2026 - 18:10
share

IDXChannel – Rencana kebijakan konversi Liquefied Petroleum Gas (LPG) ke Compressed Natural Gas (CNG) memiliki potensi besar dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Kebijakan tesebut juga bisa mengurangi ketergantungan impor energi, serta menekan tekanan subsidi energi dalam jangka panjang.

Namun, implementasi kebijakan substiusi LPG itu masih menghadapi tantangan besar dari sisi infrastruktur, kesiapan regulasi, standar keselamatan, hingga kemampuan fiskal negara dan masyarakat.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro menilai, kebijakan konversi LPG ke CNG perlu diposisikan sebagai bagian dari strategi jangka panjang penguatan ketahanan energi nasional dan pengurangan tekanan devisa.

Menurut Komaidi, substitusi LPG impor menggunakan gas domestik secara teoretis dapat memberikan manfaat ekonomi yang cukup besar.

“Berdasarkan kajian awal ReforMiner, substitusi LPG impor berpotensi menghemat devisa sekitar USD820 juta hingga USD6 miliar tergantung skenario implementasi,” ujar Komaidi saat Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Pada kesempatan tersebut, Komaidi memperingatkan implementasi kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan pasokan gas, infrastruktur distribusi, serta dukungan fiskal yang tidak kecil. Untuk menggantikan seluruh impor LPG Indonesia, dibutuhkan sekitar 352,5 billion standard cubic feet (BSCF) gas per tahun atau setara sekitar 965 million standard cubic feet per day (MMSCFD), yakni sekitar 10–15 persen produksi gas nasional saat ini.

“Kebijakan konversi LPG ke CNG tidak dapat dilakukan secara instan. Pemerintah perlu memastikan keekonomian proyek, kesiapan infrastruktur, dan penerimaan masyarakat agar implementasinya realistis,” ujar Komaidi.

Dalam FGD tersebut, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Muhammad Kholid Syeirazi menambahkan, konsumsi LPG nasional terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pada 2025 kebutuhan LPG nasional mencapai sekitar 9,27 juta metrik ton (MT), sementara produksi domestik hanya sekitar 1,91 juta MT. Akibatnya, impor LPG Indonesia mencapai sekitar 7,47 juta MT per tahun.

Menurut Kholid, tingginya ketergantungan impor LPG membuat Indonesia semakin rentan terhadap dinamika geopolitik dan volatilitas harga energi global. Saat ini sekitar 70 persen impor LPG Indonesia berasal dari Amerika Serikat, disusul Uni Emirat Arab sekitar 11,88 persen dan Qatar sekitar 11,84 persen.

“Ketika struktur energi rumah tangga terlalu bergantung pada impor, maka gejolak global akan langsung berdampak pada APBN dan stabilitas ekonomi nasional,” ujar Kholid.

Sementara itu, Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov mengatakan, keberhasilan program konversi LPG ke CNG sangat bergantung pada kesiapan roadmap fiskal dan reformasi subsidi energi nasional.

Menurut Abra, tingginya ketergantungan impor LPG membuat struktur subsidi energi Indonesia menjadi sangat sensitif terhadap perubahan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Dalam RAPBN 2026, subsidi LPG 3 kg ditetapkan sebesar Rp80,3 triliun dengan asumsi ICP USD70 per barel dan kurs Rp16.500 per dolar AS.

“Konversi LPG ke CNG tidak cukup hanya berbasis narasi ketahanan energi. Pemerintah juga harus memastikan keberlanjutan fiskal dan kemampuan masyarakat untuk beradaptasi,” ujar Abra.

Dia menjelaskan, tantangan terbesar implementasi CNG rumah tangga adalah tingginya biaya awal konversi. Berdasarkan data FGD, rumah tangga diperkirakan membutuhkan investasi sekitar Rp7–10 juta untuk mengganti tabung, regulator, nozzle, dan melakukan penyesuaian kompor.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik