Prabowo Resmi Terbitkan PP Tata Kelola SDA, Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN yang Ditunjuk

Prabowo Resmi Terbitkan PP Tata Kelola SDA, Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN yang Ditunjuk

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 20 Mei 2026 - 12:40
share

IDXChannel—Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi tersebut diteken sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas SDA Indonesia.

Peluncuran peraturan baru ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/5/2026).

"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo dalam pidatonya, Rabu (20/5/2026).

Dalam praktiknya nanti, ekspor hasil SDA seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloys) wajib dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir tunggal, alias ekspor satu pintu.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai eksportir tunggal," tegas Prabowo.

Prabowo meyakini kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan dan monitoring, sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor. Menurutnya, langkah itu juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam. Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena tidak berani mengelola milik sendiri, milik Indonesia sendiri," tandas Prabowo.

Dia juga mengatakan bahwa tiga komoditas utama di Indonesia (CPO, batu bara, paduan besi/feroalloy) menghasilkan devisa senilai Rp1.100 triliun per tahun. Sementara selama ini, Prabowo mengungkap banyak perusahaan sengaja melaporkan angka ekspor yang salah. 

Oleh sebab itu, dengan ekspor satu pintu lewat BUMN yang ditunjuk ini, dia berharap penerimaan ekspor berikut pencatatan data ekspor komoditas utama di Indonesia dapat lebih optimal. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik