Kemnaker Buka 70 Ribu Kuota Pelatihan untuk Lulusan SMA/SMK, Dapat Uang Saku Harian

Kemnaker Buka 70 Ribu Kuota Pelatihan untuk Lulusan SMA/SMK, Dapat Uang Saku Harian

Terkini | idxchannel | Minggu, 17 Mei 2026 - 18:40
share

IDXChannel - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka 70 ribu kuota dalam program Pelatihan Vokasi Nasional bagi lulusan SMA/SMK 2026.

Program ini dilaksanakan melalui balai pelatihan milik Kemnaker yang tersebar di seluruh Indonesia serta bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Kementerian Ketenagakerjaan membuka untuk pelatihan anak-anak tamatan SMK dan SMA untuk kita latih di balai-balai kami yang ada di seluruh Indonesia. Juga bekerja sama dengan balai-balai UPTD Itu membuka 70 ribu. Silahkan mendaftar dan mengikuti," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor pada Minggu (17/5/2026).

Pendaftaran program dilakukan secara daring melalui Siapkerja. Melalui aplikasi tersebut, peserta juga dapat mendaftar untuk Program Magang Nasional dan pelatihan vokasi lainnya.

Selain pelatihan gratis, peserta akan memperoleh uang saku sebesar Rp20.000 per hari selama mengikuti pelatihan. Setelah menyelesaikan program, peserta juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari negara sebagai bukti kompetensi.

"Di situ nanti diberikan insentif Itu per hari untuk uang sakunya itu Rp20 ribu. Terus pelatihannya gratis selama Anda bisa mengikuti dengan baik, dan mendapatkan sertifikasi dari negara," tutur dia.

Selain program pelatihan lulusan SMA/SMK, Kemnaker juga menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota untuk program Magang Nasional tahun 2026 ini. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100 ribu peserta.

Afriansyah menyebut, peningkatan kuota ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan keterampilan lulusan baru.

"Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah. Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya," kata Afriansyah.

Menurutnya, para peserta magang menerima insentif dari pemerintah sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai wilayah penempatan. Sebagai contoh, peserta yang ditempatkan di Jakarta memperoleh insentif sekitar Rp5,8 juta per bulan.

"Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta," ujar dia.

(DESI ANGRIANI)

Topik Menarik