Kemenhaj Minta Jamaah Tak Bayar Dam Haji Lewat Calo

Kemenhaj Minta Jamaah Tak Bayar Dam Haji Lewat Calo

Terkini | idxchannel | Jum'at, 15 Mei 2026 - 15:50
share

IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta jamaah haji Indonesia tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo.

Jamaah diminta melakukan pembayaran melalui sistem resmi yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Kemenhaj.

"Kami menegaskan kepada seluruh jamaah agar tidak melakukan pembayaran dam melalui jalur tidak resmi, termasuk menggunakan jasa calo maupun pihak yang tidak berwenang, ataupun melakukan transaksi langsung di luar sistem yang telah ditetapkan,” kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff dalam konferensi pers, Jumat (15/5/2026).

Maria menambahkan, langkah tersebut penting untuk melindungi jamaah dari potensi penipuan serta memastikan dana dikelola secara transparan dan sesuai ketentuan syariah maupun regulasi otoritas Arab Saudi.

Kemenhaj mencatat hingga Jumat (15/5/2026), sebanyak 34.308 jamaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 Riyal Saudi per jamaah.

Maria menjelaskan pemerintah memfasilitasi pembayaran dam di Tanah Haram melalui Adahi Project, yakni lembaga resmi yang telah dilegalkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan terintegrasi dengan platform Nusuq Masar.

Menurutnya, mekanisme tersebut dipilih untuk memastikan pelaksanaan dam berlangsung sesuai syariah, tertib administrasi, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kemenhaj juga menyiapkan skema jemput bola dengan menghadirkan petugas Adahi langsung ke hotel tempat jamaah menginap guna mempermudah proses pembayaran dan verifikasi, terutama bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan risiko kesehatan tinggi.

“Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jamaah. Setelah transaksi selesai, setiap jamaah akan memperoleh bukti pembayaran resmi sebagai tanda terima bahwa kewajiban dam telah ditunaikan secara sah dan tercatat dalam sistem,” katanya.

Selain itu, petugas haji di lapangan disebut terus melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pilihan jenis haji serta kewajiban dam.

Jamaah juga diimbau aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter, maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait pembayaran dam.

"Jangan mudah menerima informasi yang belum terverifikasi," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik