Jaksa Agung Klaim Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali Oleh Negara

Jaksa Agung Klaim Jutaan Hektare Kawasan Hutan Dikuasai Kembali Oleh Negara

Terkini | idxchannel | Rabu, 13 Mei 2026 - 20:40
share

IDXChannel - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan,  Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5,9 juta hektare. Kawasan hutan yang paling kembali dikuasai berada pasa sektor perkebunan sawit.

Baharuddin menyampaikan, kawasan hutan seluas 5,8 juta hektare dari sektor perkebunan sawit telah dikuasi. Sementara dari sektor pertambangan, luas kawasan hutan yang berhasil dikuasai kembali mencapai 12,3 ribu hektare.

"Satgas PKH sejak terbentuknya pada Februari 2025 hingga hari ini, berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 5.889.141,31 hektare. Sektor pertambangan. Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 12.371,58 hektare," kata Baharuddin saat memaparkan capai kinerja Satgas PKH, Rabu (13/5/2026).

Lebih lanjut, dari total penguasaan kembali tersebut, pihaknya pada tahap ketujuh akan menyerahkan 2,3 juta hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

"Satgas PKH hari ini akan menyerahkan kembali lahan kawasan hutan kepada Kementerian/Lembaga terkait dari Satgas PKH ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke BP Investasi Danantara, kemudian diserahkan ke PT Agrinas Palma Nusantara pada tahap yang ke-7 seluas 2.373.171,75 hektare," katanya.

Rinciannya, yakni pencabutan izin konsesi seluas 733.180,200 hektare dari 29 subjek hukum. Lalu, pencabutan perizinan berusaha pemanfaatan hutan seluas 1.045.219 hektare dari 22 subjek hukum. 

Selanjutnya, pelanggaran sawit dan kawasan hutan tanaman industri seluas 420.472,2 hektare dari 159 subjek hukum. Serta kewajiban plasma seluas 192.300,32 hektare dari 106 subjek hukum.

"Sehingga apabila diakumulasikan pada tahap ketujuh, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima penyerahan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali Satgas PKH seluas 4.120.915,75 hektare," kata dia.

Selain itu, Satgas PKH juga menyerahkan hasil denda administratif dan lahan kawasan hutan. Hasil denda itu uang sebesar Rp10,2 T disetorkan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Kami melaporkan sekaligus menyerahkan uang hasil tindak lanjut penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH kepada negara melalui Kementerian Keuangan dengan total Rp10,2 T untuk disetorkan ke kas negara,” kata Jaksa Agung.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik