JV KS Group (KRAS)-Osaka Steel Gulung Tikar, Begini Komentar Pengamat
IDXChannel - Perusahaan patungan (joint venture/JV) antara PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), atau KS Group, bersama perusahaan Jepang, Osaka Steel Co. Ltd, yang bernama Krakatau Osaka Steel (KOS), resmi menghentikan aktivitas produksinya pada akhir April 2026 lalu.
Langkah penghentian tersebut merupakan bagian dari persiapan Perseroan, sebelum nantinya bakal menutup seluruh kegiatan usaha pada Juni 2026 mendatang.
Menurut Direktur Utama KS Group, Akbar Djohan, langkah penutupan merupakan pilihan sulit namun harus dilakukan, seiring ketidakmampuan KOS dalam menjaga daya saing di tengah maraknya gempuran baja impor yang dijual dengan harga sangat murah di pasar domestik.
"KOS ini kan fokus produksinya adalah baja jenis long product (baja tulangan), dan faktanya memang tekanan persaingan di segmen itu sangat besar, sehingga tidak lagi mampu bersaing," ujar Akbar, dalam keterangan resminya, pekan lalu.
Pernyataan Akbar terkait ketatnya persaingan di pasar baja tulangan tersebut diamini oleh Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara.
Menurut Bhima, jumlah pelaku produksi baja tulangan di pasar domestik saat ini memang sangat banyak, hingga mencapai sekitar 60 pabrik yang berproduksi secara reguler. Kondisi ini membuat tekanan harga di pasar baja dalam negeri jadi cukup signifikan.
"(Kondisi) Ini membuat KOS terus merugi di hampir sepanjang 10 tahun beroperasinya di Indonesia. Memang sangat disayangkan," ujar Bhima, dalam kesempatan terpisah.
Bhima menjelaskan, situasi ini menjadi semakin miris, mengingat terjadi di tengah kondisi ekonomi global dan domestik yang sedang mengalami penurunan tren akibat perang, terutama di sektor baja.
Dalam catatan CELIOS, KOS menjadi 'korban' kedua atas gempuran produk baja impor murah, setelah sebelumnya hal serupa juga terjadi pada pabrik Metal Steel Group milik Ispatindo yang beroperasi di Surabaya.
Dalam pandangan Bhima, permasalahan ini dapat terjadi lantaran dipicu oleh krisis struktural industri baja domestik akibat banjir impor baja murah asal China.
CELIOS memperkirakan bahwa tingkat utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya di kisaran 52 persen saja, jauh di bawah kondisi idel yang diperkirakan sebesar 80 persen.
"Produksi baja China dalam setahun itu bisa mencapai sekitar satu miliar ton. Bayangkan, dua persen saja diekspor ke Indonesia, maka jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi Indonesia. Ini kan bentuk persaingan yang tidak fair, mengingat harga baja China yang lebih murah," ujar Bhima.
Karenanya , agar tak ada lagi penutupan pabrik baja seperti Krakatau Osaka Steel dan Metal Steel Group milik Ispat Indo, Bhima berharap agar Pemerintah mempercepat penerapan kebijakan antidumping dari hulu ke hilir.
Temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) soal bukti dumping baja China dengan kisaran harga 5,9 sampai 55,6 persen lebih murah, harusnya menjadi trigger untuk melakukan reformasi regulasi agar bea masuk antidumping segera dikenakan bagi semua segmen produk baja.
Sementara, terkait dampak penutupan KOS terhadap pekerja, pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Holyness N Singadimedja, menilai positif komitmen perusahaan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Khususnya terkait pemenuhan hak dan kompensasi bagi pekerja terdampak.
"Tentu mendukung. Komitmen tersebut menunjukkan itikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab. Tidak lepas tangan," ujar Holyness.
Begitupun Holyness berharap, pengawas ketenagakerjaan tetap harus mengawasi pelaksanaan pemberian hak para pekerja. Sebab, penutupan operasional perusahaan memang tidak mengurangi atau menghilangkan hak-hak tersebut.
"Dalam kondisi force majeure saja kan kewajiban terhadap pekerja tetap harus dilaksanakan. Apalagi dalam kondisi bukan force majeur, maka sudah pasti (wajib dipenuhi). Itu bagian dari risiko perusahaan," ujar Holyness.
Di sisi lain, Holyness juga sependapat bahwa keputusan penutupan pabrik merupakan kewenangan pemegang saham mayoritas. Dalam hal ini, pemegang saham mayoritas adalah Osaka Steel Co. Ltd, dengan kepemilikan saham sekitar 86 persen. Sedangkan pihak KS Group hanya memiliki 14 persen saham.
"Jadi semacam hak prerogatif pemegang saham mayoritas(untuk memutuskan kebijakan selanjutnya," ujar Holyness.
(taufan sukma)









