OJK Sebut HSC Jadi Pertimbangan MSCI Tentukan Emiten RI dalam Indeks

OJK Sebut HSC Jadi Pertimbangan MSCI Tentukan Emiten RI dalam Indeks

Ekonomi | idxchannel | Senin, 27 April 2026 - 19:10
share

IDXChannel – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan informasi mengenai High Shareholding Concentration (HSC) menjadi salah satu faktor penting yang dipertimbangkan Morgan Stanley Capital International (MSCI) dalam menentukan saham Indonesia yang akan masuk ke dalam indeksnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengatakan, pengungkapan HSC memberikan gambaran lebih jelas mengenai tingkat konsentrasi kepemilikan saham di pasar. Saat ini OJK merilis 9 emiten yang masuk daftar HSC.

"Melalui high shareholder concentration, yang mana ada 2 saham yang masuk dalam indeks MSCI, itu langsung direspons positif, dan dinyatakan dimanfaatkan sebagai informasi untuk mengeluarkan (dari indeks MSCI) saham-saham yang masuk dalam HSC," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senin (27/4/2026).

Hasan Fawzi menilai penggunaan data HSC oleh MSCI menunjukkan bahwa reformasi transparansi yang dilakukan Indonesia mulai diakui secara global. Hal ini juga dinilai dapat meningkatkan kualitas indeks karena hanya saham dengan likuiditas dan free float yang memadai yang akan dipertahankan.

Adapun 9 saham yang masuk kategori kepemilikan terkonsentrasi antara lain, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang keduanya masuk sebagai indeks MSCI sebelumnya dan telah dikeluarkan.

Selain itu, PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dengan kepemilikan 95,35 persen, PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) sebesar 99,85 persen, serta PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) 95,94 persen, PT Ifishdeco Tbk (IFSH) 99,77 persen, PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS) 98,35 persen, PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) 97,75 persen, dan PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) 95,47 persen.

Selain pengungkapan data pemegang saham terkonsentrasi, OJK bersama BEI dan SRO turut meningkatkan transparansi melalui penyajian data klasifikasi investor yang lebih detail, dari sebelumnya sembilan kategori menjadi 39 kategori. Langkah ini memudahkan indeks provider global dalam mengidentifikasi porsi kepemilikan publik yang benar-benar memenuhi definisi free float.

Di sisi lain, OJK telah menetapkan kebijakan peningkatan batas minimum free float secara bertahap dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Kebijakan ini diharapkan mampu memperdalam likuiditas pasar dan meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia bagi investor global.

Meski demikian, Hasan Fawzi mengakui bahwa agenda peningkatan transparansi tersebut memang berpotensi memicu perubahan komposisi indeks dalam jangka pendek, baik dari sisi bobot maupun jumlah saham yang masuk dalam indeks MSCI maupun FTSE Russell.

"Dengan keterbukaan informasi dan integritas yang kita hadirkan, mungkin dampak jangka pendeknya kita bisa kita hindari akan ada semacam rekomposisi dari bobot maupun saham penghuni indeks MSCI atau FTSE Russell," kata Hasan.

"Kalau kita perhatikan fenomena yang terjadi belakangan di pasar (penurunan IHSG), sebetulnya pasar kita sudah bisa mengantisipasi di awal. Ini baik, artinya kami mengonfirmasi bahwa informasi early warning yang kita hadirkan, ditangkap dengan baik oleh investor," sambungnya.

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik