Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga Sebut Konflik AS-Iran Jadi Penyebabnya

Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar AS, Airlangga Sebut Konflik AS-Iran Jadi Penyebabnya

Ekonomi | idxchannel | Kamis, 23 April 2026 - 14:20
share

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi pelemahan nilai tukar rupiah yang tembus Rp17.300 per dolar Amerika pada perdagangan Kamis (23/4/2026). 

Airlangga mengatakan bahwa menjaga stabilitas nilai tukar merupakan tanggung jawab Bank Indonesia. Namun, dia menilai pelemahan ini juga sebagai dampak dari konflik Amerika Serikat (AS) dan Iran yang terjadi di Timur Tengah. 

"Nanti kita monitor saja [pergerakan nilai tukar rupiah] karena ini kan enggak bisa kita setiap hari reaktif. Itu BI tugasnya menjaga (nilai tukar rupiah) ," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya konflik antara Amerika Serikat dan Iran memberikan tekanan terhadap nilai tukar, tidak hanya rupiah namun banyak mata uang negara-negara lain. Sebab, konflik tersebut menyulut terhambatnya pasokan distribusi energi global akibat penutupan Selat Hormuz. 

"Ya kan itu gejolak, gejolak global juga. Karena berbagai mata uang di regional juga bergejolak," lanjut Airlangga. 

Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan Bank Indonesia akan mengambil lagkah penguatan intervensi di pasar valuta asing guna menekan pelemahan rupiah. 

Langkah intervensi dilakukan baik di pasar non-deliverable forward (NDF) luar negeri (offshore) maupun melalui transaksi spot dan domestic non-deliverable forward (DNDF) di pasar dalam negeri. 

"Upaya ini menjadi bagian dari strategi terpadu BI dalam meredam tekanan eksternal terhadap Rupiah," ujarnya dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia, Rabu (22/4/2026). 

Selain itu, BI juga memperkuat struktur suku bunga instrumen moneter untuk meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong aliran modal masuk sekaligus menopang stabilitas pasar keuangan domestik.

Di sisi lain, kebijakan transaksi pasar valas turut diperkuat melalui sejumlah penyesuaian. BI meningkatkan threshold tunai pembelian valas terhadap Rupiah, menaikkan batas transaksi jual DNDF/forward, serta memperbesar threshold transaksi swap baik beli maupun jual. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada April 2026.

(Febrina Ratna Iskana) 

Topik Menarik