KPK Sebut 81 Persen Koruptor Laki-laki Alirkan Pencucian Uang ke Perempuan

KPK Sebut 81 Persen Koruptor Laki-laki Alirkan Pencucian Uang ke Perempuan

Terkini | idxchannel | Minggu, 19 April 2026 - 23:20
share

IDXChannel - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menyatakan banyak aliran korupsi berupa tindak pidana pencucian uang (TPPU) mengalir ke perempuan 'bening-bening'. Hal itu dilakukan oleh koruptor laki-laki. 

Itu disampaikan Ibnu dalam acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi di Pengadilan Negeri Purwokerto. 

Awalnya, Ibnu menyatakan praktik korupsi seringkali menyebabkan tindak pidana lain, salah satunya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

"Kalau ada korupsi muncul, maka akan muncul TPPU, biasanya begitu," kata Ibnu yang dikutip Minggu (19/4/2026). 

Dalam praktik TPPU, koruptor akan mengalihkan uang ke pihak lain. Jika terhadap orang terdekat yang bersangkutan sudah dilakukan dan dianggap kurang, maka akan mencari pihak lain. 

"Begitu korupsi, semua sudah apa namanya si koruptor ini, semuanya sudah diberikan. Uang untuk istri sudah, keluarga sudah, anaknya sudah, untuk amal ibadah sudah. Wah, untuk sumbangan sana-sini sudah, untuk piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung. Ke manakah uang satu miliar ini? Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK," paparnya. 

"Kemudian, ke mana dia? Biasanya pelakunya banyak laki-laki Pak, 81 persen laki-laki, Ke mana? ngeliat ini yang cantik-cantik di sana tuh. Mulai cari yang bening-bening ini. Nah, didekati, 'adinda kuliah di mana kamu Adinda?' 'hai Mas', si ceweknya gitu, padahal udah tua dibilang mas, 'kok kamu bilang Mas' 'Bapak masih muda kan', Itu cerita di sana ya, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan kepada si cewek itu," sambungnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan si perempuan itu pun bisa turut terjerat dalam tindak pidana sebagai pelaku pasif. 

"Itu TPPU pertama, salah satu TPPU pertama saudara lakukan, sebagai pelaku pasif. Menerima, menabung, menyimpan, terhadap suatu tindak pidana korupsi atau suatu tindak pidana," ujarnya. 

Ia melanjutkan, setelah adanya aliran uang tersebut maka akan muncul kasus baru, yakni perselingkuhan. 

"Nah itu sudah muncul yang bening-bening tadi, itu namanya apa, Pak? Selingkuh," ucapnya. 

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik