Survei APINDO: 50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Tenaga Kerja Baru

Survei APINDO: 50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Tenaga Kerja Baru

Terkini | idxchannel | Selasa, 14 April 2026 - 15:04
share

IDXChannel - Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, mengatakan hasil survei yang dilakukan kepada pengusaha mencatatkan 50 persen responden enggan untuk melakukan ekspansi dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. 

Ia melanjutkan hasil survey juga menunjukkan adanya keengganan dari pengusaha untuk melakukan serapan tenaga kerja. Ada sekitar 67 persen pengusaha menyatakan tidak minat untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja baru. 

"Hasil survey kita di Apindo, 50 persen perusahaan tidak ada rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan, ini jadi perhatian kita dan 67 persen perusahaan tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi I DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Azam mengatakan, salah satu alasan pengusaha enggan untuk melakukan ekspansi hingga melakukan rekrutmen baru karena masih membaca regulasi yang akan dibuat pemerintah. Pengusaha menilai regulasi yang berubah-ubah menciptakan ketidakpastian dunia usaha. 

Ia memberikan salah satu contoh regulasi soal formula pengupahan yang kerap berubah. Padahal dunia usaha, menurut Bob Azam, perlu melakukan perencanaan jangka panjang karena punya biaya yang lebih efisien ketimbang perencanaan jangka pendek. 

"Kalau dari dunia usaha kita kesulitan sekali kalau setiap 2 tahun sekali regulasi berubah, padahal kami dunia usaha harus membuat kontrak semakin panjang semakin baik, semakin kita bisa menjamin tenaga kerja kita," lanjutnya.

Bob Azam menjelaskan kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk menghitung proyeksi  beban upah yang harus dibayar pengusaha dalam kurun waktu 5 tahun mendatang. Penghitungan ini penting dalam penyusunan strategi ekspansi usaha jangka panjang. 

"Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita, katakanlah untuk 3 tahun atau 5 tahun ke depan, ini menyulitkan dunia usaha," tambahnya. 

Lebih lanjut, Bob Azam membandingkan negara-negara dengan regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel mampu menyerap tenaga lebih kerja besar. Hal itu akan mampu mendatangkan investasi lebih mudah dan ekspansi bisa dilakukan lebih terukur. 

Ia berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru ini tidak hanya memproteksi buruh atau mengakomodir dunia usaha saja, tetapi memberikan jalan lebih mudah bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri. 

"Banyak kebijakan kita yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha, tapi kepentingan pencari kerja ini yang kurang diperhatikan," tutur Bob Azam. 

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik