OJK dan Kementerian PKP Segera Bentuk Satgas Percepatan Program 3 Juta Rumah
IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyepakati pembentukan satuan tugas (satgas) percepatan program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Satgas ini bakal mengidentifikasi masalah akses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk dicarikan jalan keluarnya.
"Nanti dipimpin oleh Pak Menteri (PKP) dan juga kami sebagai Ketua OJK, juga nanti anggotanya dari Tapera kemudian asosiasi pengembang. Kita akan mendukung, mendorong apalagi yang akan kita bisa lakukan untuk percepatan proses pencapaian 3 juta rumah tersebut," kata Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat ditemui di kantor OJK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Dia menuturkan, peranan satgas ini mengatasi permasalahan berkaitan administrasi keuangan dalam pengajuan KPR subsidi. Semisal masalah dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang selama ini menjadi pertimbangan perbankan menyalurkan pinjaman.
"Intinya terkait dengan orang ketika ingin mengajukan fasilitas ini, tapi terganjal misalnya apapun ya terkait mungkin informasi di SLIK, terkait dengan sektor jasa keuangan. Nah itu tugas di satgas kita," ujarnya.
Seturut itu, otoritas memutuskan aturan baru terkait SLIK yang ditampilkan hanya riwayat pinjaman di atas Rp1 juta. Aturan yang direncanakan terbit pada Juni 2026 tersebut ditujukan untuk memudahkan pengajuan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Friderica menegaskan soal banyaknya masyarakat terkendala mengakses pinjaman rumah bersubsidi lantaran SLIK yang bermasalah. Bukan karena tunggakan besar, tapi dominan pinjaman di bawah Rp1 juta, sehingga ini menjadi masalah serius bagi realisasi program 3 juta rumah.
"Kami sudah melakukan diskusi dan juga proses menyeluruh dan sangat prudent. Di rapat Dewan Komisioner kemarin kami memutuskan bahwa untuk SLIK yang akan ditampilkan hanya yang Rp1 juta ke atas. Baik itu merupakan akumulasi dari catatan kredit yang bersangkutan juga Rp1 juta ke atas untuk bagi debitnya," ujar Friderica.
Latar belakang keputusan penyesuaian SLIK ini pula mempertimbangkan masukan dari para pihak pengembang. Friderica juga menyesuaikan status atau keterangan pelunasan SLIK bagi debitur dipercepat dari biasanya.
Jika sebelumnya status pelunasan SLIK memakan waktu mencapai satu bulan, kini keterangan lunas pinjaman bakal disesuaikan SLIK dalam beberapa hari.
Dalam momen sama, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, aturan soal penyesuaian SLIK ini diperlukan karena masalah akses KPR subsidi dominan karena urusan SLIK. Masalah administrasi keuangan sebisa mungkin ditekan karena transaksi KPR subsidi terus bertumbuh, bahkan tembus nyaris 278 ribu pembiayaan.
"Saya sangat sering datang ke lapangan di Sumatera Utara, di Jawa Barat di Jawa Tengah, di Jawa Timur, Sulawesi Selatan di banyak tempat, yang saya ingat itu menemukan satu masalah sangat besar yaitu soal SLIK OJK yang akibatnya rakyat tidak bisa mengakses rumah subsidi, padahal rumah subsidi ini dengan pembiayaan FLPP itu sangat-sangat dibutuhkan rakyat dan ini masalah besar," katanya.
(Dhera Arizona)










