Perkuat Struktur Modal, WMUU Siapkan Rights Issue hingga 6,1 Miliar Saham

Perkuat Struktur Modal, WMUU Siapkan Rights Issue hingga 6,1 Miliar Saham

Ekonomi | idxchannel | Rabu, 1 April 2026 - 17:00
share

IDXChannel - PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) mengumumkan rencana penambahan modal melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 2 April 2026.

Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/3/2026), perseroan berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,1 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp50 per saham. Saham baru tersebut akan dicatatkan di BEI sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bursa, dengan asumsi harga pelaksanaan Rp100 per saham.

Manajemen WMUU menjelaskan, sebagian pelaksanaan rights issue akan dilakukan melalui konversi utang pemegang saham. Dalam hal ini, piutang PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMP) kepada WMUU senilai Rp405,7 miliar akan dikonversi menjadi saham perseroan.

Skema debt to equity swap tersebut mengacu pada Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki struktur permodalan perseroan dengan menurunkan liabilitas sekaligus meningkatkan ekuitas.

Selain konversi utang, dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya pelaksanaan akan digunakan sebagai modal kerja guna mendukung ekspansi usaha perseroan.

Manajemen memproyeksikan rasio liabilitas terhadap aset akan turun dari 66,66 persen menjadi 48,48 persen. Sementara itu, rasio liabilitas terhadap ekuitas diperkirakan membaik signifikan dari 199,91 persen menjadi 94,09 persen. Total ekuitas perseroan juga diproyeksikan meningkat 77,64 persen menjadi sekitar Rp1,38 triliun setelah aksi korporasi tersebut.

Perseroan menilai rights issue ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan dan memperkuat daya saing WMUU di industri perunggasan. Namun, manajemen juga mengingatkan bahwa pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan.

Agenda RUPSLB mencakup persetujuan peningkatan modal dasar, pelaksanaan PMHMETD, perubahan anggaran dasar, pemberian kuasa kepada direksi, serta persetujuan konversi piutang pemegang saham menjadi saham perseroan.

RUPSLB dijadwalkan berlangsung di Kantor Pusat Graha Widodo Makmur, Jakarta Timur, pada 2 April 2026 pukul 09.30 WIB. Perseroan menegaskan seluruh proses akan mengikuti ketentuan POJK 15/2020, termasuk jadwal pengumuman, pemanggilan, dan kuorum rapat. Akses informasi tambahan juga disediakan bagi pemegang saham melalui kantor pusat selama jam kerja.

Melalui aksi korporasi ini, WMUU berharap dapat memperkuat struktur keuangan sekaligus mendukung strategi pertumbuhan bisnis di tengah persaingan industri unggas nasional.

(Shifa Nurhaliza Putri)

Topik Menarik