Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tarik Investasi Rp336 Triliun

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tarik Investasi Rp336 Triliun

Terkini | idxchannel | Jum'at, 13 Maret 2026 - 04:10
share

IDXChannel - Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) telah menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi investasi. Saat ini, terdapat 25 KEK yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

"Hingga 2025, secara kumulatif, KEK telah menghasilkan total investasi senilai Rp336 triliun, yang berasal dari 407 badan usaha dan juga pelaku usaha di KEK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang dalam acara diskusi media di Jakarta, Kamis (12/3/2026). 

Edwin menjelaskan tingginya capaian ini tidak terlepas dari setiap KEK yang memiliki keunggulan kompetitif dan nilai tambah masing-masing. Misalnya KEK khusus industri yang mencapai 13 kawasan mulai KEK Arun Lhokseumawe, KEK Sei Mangkei, KEK Tanjung Sauh, KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik hingga KEK Sorong di Tanah Papua. 

Kemudian ada 6 KEK pariwisata yang tersebar di KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Lido, KEK Kura-kura Bali, KEK Mandalika dan KEK Likupang. Juga ada KEK jasa untuk perawatan pesawat terbang, yang berlokasi di Batam Aero Technic, Batam.

Selain itu, Edwin memaparkan terdapat KEK digital yang kini berpusat di KEK Nongsa, Batam. Juga ada dua KEK pendidikan dan teknologi warna hijau, di KEK Singhasari dan KEK edukasi teknologi serta Kesehatan internasional yang berlokasi di BSD, Banten.

"KEK ini terus berkembang sebagai salah satu instrumen penting dalam mendorong peningkatan investasi dan juga menciptakan lapangan kerja di tanah air," kata Edwin.

Akselerasi investasi, kata Edwin, terbukti secara nyata bahwa nilai investasi di KEK dalam jumlah signifikan dibandingkan kawasan non-KEK. Sebagai ilustrasi, bila di suatu wilayah tanpa KEK mampu menarik investasi sebesar Rp10 triliun, maka wilayah atau KEK mampu menarik investasi hingga Rp17-Rp18 triliun. 

"Jadi dibandingkan dengan yang non-KEK ini bisa lebih 77 persen ya. KEK diharapkan akan menjadi motor investasi serta katalis transformasi ekonomi daerah yang bisa meningkatkan lagi daya saing kita," ujarnya.

Selain itu, Edwin menekankan KEK menyelenggarakan fungsi ekonomi tertentu, sekaligus memberikan fasilitas dan juga insentif khusus yang tidak tersedia di kawasan lain. Berdasarkan konsep ini, KEK merupakan instrumen yang penting dalam menarik Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing. 

"Sehingga (KEK) mampu memperkuat lagi posisi Indonesia untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok global," kata Edwin.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik