Viral Aksi Penempelan Stiker QR Code Judol, Pramono Minta Satpol PP Ambil Tindakan

Viral Aksi Penempelan Stiker QR Code Judol, Pramono Minta Satpol PP Ambil Tindakan

Terkini | idxchannel | Jum'at, 6 Maret 2026 - 17:10
share

IDXChannel—Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan Satpol PP untuk menelusuri isu penempelan stiker QR code yang mengarahkan pengguna ke laman situs judi online. 

Sebelumnya, kasus ini sempat ramai di media sosial setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR cofe judi online tersiar di platform media sosial. 

“Jadi kalau tadi saya akan minta untuk kepada OPD terkait, Satpol PP untuk screening itu. Kalau memang betul, tentunya segera diambil tindakan,” kata Pramono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Pramono menegaskan bahwa Balai Kota sejalan dengan pemerintah pusat dalam hal memerangi perjudian daring tersebut. Sebab judol akan menimbulkan dampak buruk bagi kelangsungan hidup masyarakat. 

“Jakarta termasuk yang mendukung Pemerintah Pusat untuk melakukan perang terhadap judol. Karena judol inilah yang kemudian membuat banyak warga di mana saja, termasuk di Jakarta ini, yang kemudian begitu terjerat, hidupnya pasti tidak menjadi baik,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, dia juga memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan mendukung semua program pemerintah pusat untuk memutus akses dan memberantas judol.

“Sehingga demikian kalau ada program-program dari pemerintah meng-cut off judol ini, Pemerintah Jakarta mendukung 1.000 persen,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria menempelkan stiker QR code yang diduga mengarah ke situs judi online di sejumlah lokasi.

Dalam rekaman tersebut, pria itu terlihat menempelkan stiker di beberapa objek, termasuk sepeda motor yang terparkir. Setelah itu, dia tampak memotret objek yang telah ditempeli stiker menggunakan ponselnya.

Usai menjalankan aksinya, pria tersebut menghampiri seorang lainnya yang telah menunggu di atas sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Adapun dalam kasus ini polisi telah menangkap pelaku penempel stiker QR situs judol tersebut.


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik