Anak Gajah Ditemukan Mati di Riau, Polisi Terjunkan Tim Labfor dan Penyidik
IDXChannel – Seekor anak gajah liar ditemukan mati di Resort Lancang Kuning, Seksi PTN Wilayah I, kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Anak gajah itu ditemukan pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 12.00 WIB dalam kondisi telah mengalami pembusukan dan diperkirakan mati lebih dari satu pekan. Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan menerjunkan tim laboratorium forensik (Labfor) ke lokasi.
"Dugaan sementara, kematian berkaitan dengan infeksi pada bagian kaki yang diduga akibat jerat. Saat ini tim medis Balai TNTN masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kematian," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Herry menambahkan, kehadirannya bersama penyidik unsur reserse dan labfor bertujuan memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional serta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum hasil pemeriksaan lengkap diperoleh.
“Kami ingin memastikan prosesnya berjalan berdasarkan fakta di lapangan. Karena itu saya bersama direktur reserse dan labforensik turun langsung untuk melihat kondisi sebenarnya serta mendukung proses pemeriksaan yang sedang berlangsung,” kata Herry.
Dia melanjutkan, bangkai anak gajah tersebut dapat ditemukan berkat patroli bersama antara personel kepolisian dan polisi hutan di kawasan TNTN. Menurutnya, kolaborasi patroli di lapangan menjadi faktor penting dalam mendeteksi lebih awal berbagai potensi ancaman terhadap satwa liar.
“Meski ditemukan dalam kondisi sudah mati, keberadaan anak gajah ini bisa terdeteksi karena patroli bersama. Ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperkuat patroli terpadu di kawasan rawan,” katanya.
Dia melanjutkan, ke depan pihaknya akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya patroli sapu jerat, guna mengantisipasi praktik pemasangan jerat oleh pemburu maupun pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami akan dorong patroli sapu jerat secara lebih masif agar jerat-jerat yang membahayakan satwa dapat ditemukan dan segera disingkirkan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan fungsi reserse dan laboratorium forensik menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum, tanpa mengabaikan proses medis yang dilakukan pihak konservasi.
“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis lewat nekropsi. Apabila nantinya ditemukan indikasi pidana, tentu akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Herry.
“Perkembangan lebih lanjut terkait penyebab kematian anak gajah tersebut akan disampaikan setelah hasil nekropsi dan pendalaman lapangan diperoleh secara menyeluruh," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)










