Kalah Lawan China di WTO, AS Ajukan Banding

Kalah Lawan China di WTO, AS Ajukan Banding

Terkini | idxchannel | Rabu, 25 Februari 2026 - 17:30
share

IDXChannel - Amerika Serikat (AS) mengajukan banding atas putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyalahkannya dalam sengketa dengan China terkait subsidi energi hijau di Negeri Paman Sam itu.

Dalam putusannya bulan lalu, panel sengketa WTO mengatakan bahwa kredit pajak besar yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA) harus dicabut.

Undang-undang tersebut, yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden pada 2022, merupakan investasi iklim terbesar dalam sejarah AS.

Dilansir dari AFP pada Rabu (25/2/2026), China mengajukan gugatan di WTO pada Maret 2024. Beijing menuduh Washington melakukan persaingan tidak sehat.

"Sungguh luar biasa, laporan WTO menemukan bahwa Amerika Serikat telah melanggar aturan WTO dengan membela industri yang secara tidak adil menjadi sasaran China untuk dominasi global, tetapi tidak mengatakan sepatah kata pun tentang kerugian yang disebabkan oleh kebijakan industri China dan kelebihan kapasitas yang besar," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer.

"Karena alasan ini, Amerika Serikat telah mengajukan banding," katanya.

Namun, upaya banding itu akan sia-sia karena Badan Banding WTO telah lumpuh sejak akhir 2019. Pasalnya, AS memblokir pengangkatan hakim baru. (Wahyu Dwi Anggoro)

Topik Menarik