BRMS Bantah Kabar Pembekuan Anak Usaha, Tambang Emas Poboya Beroperasi Normal
IDXChannel - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membantah kabar pembekuan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), yang terkait dengan izin pengelolaan limbah.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon menegaskan, perseroan maupun CPM tidak pernah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu tersebut.
"Sampai saat ini, CPM masih beroperasi normal seperti biasa di Poboya, Palu," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).
Sulthon menambahkan, saat ini CPM tengah meningkatkan kapasitas salah satu pabrik emasnya dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton bijih per hari yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.
Selain itu, BRMS juga sedang menyelesaikan konstruksi tambang emas bawah tanah dengan kadar emas relatif tinggi, yakni sekitar 3,5-4,9 gram per ton (g/t), yang diharapkan mulai beroperasi pada 2027.
"Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi emas Perusahaan dalam waktu dekat," tutur dia.
Terkait aspek perizinan, BRMS memastikan seluruh kegiatan operasi dan penambangan CPM telah dilakukan berdasarkan izin yang diperoleh dan masih berlaku dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Izin tersebut antara lain Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atas rencana kegiatan penambangan dan pengolahan emas di Blok 1 Poboya tertanggal 6 Desember 2023.
Selain itu, CPM juga telah mengantongi Surat Kelayakan Operasional pengelolaan limbah B3 tahap I tertanggal 29 Februari 2024, serta surat kelayakan operasional air limbah domestik CP02 dan CP09 serta area Dry Tailing Management Facility CP07 tertanggal 2 Desember 2025.
Perseroan juga telah memperoleh surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi pada tanggal yang sama.
(DESI ANGRIANI)










